Ambon Kerja Sama Penguatan Sistem Kesehatan

Ambon, Malukupost.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan kerjasama penguatan sistem kesehatan.

Penandatanganan kerjasama (MOU) penguatan sistem kesehatan tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Untung Suseno Sutarjo dengan Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya, di Jakarta Rabu (9/11), kata Kepala Bagian Humas dan Protokol kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz.

Ia menyatakan, MOU tersebut dilakukan dalam rangka penguatan sistem kesehatan oleh The Global Fund, yang berfokus pada dua program prioritas, yakni Health Management Information System atau sistem informasi kesehatan dan Supply Chain Management atau sistem yang berfungsi menjamin akses untuk persediaan obat-obatan.

"Sistem informasi kesehatan menjamin produksi, analisis, penyebaran, dan penggunaan informasi akurat pada kinerja sistem kesehatan dan status kesehatan, sedangkan Suply Chain Management adalah sistem yang berfungsi menjamin akses untuk persediaan, pengadaan, serta distribusi obat-obatan, produk maupun peralatan kesehatan," katanya di Ambon, Kamis (10/11).

Ia mengatakan, sebanyak lima provinsi melakukan MOU dengan Kemenkes diantaranya Maluku yang terdiri dari Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), serta provinsi Jawa Timur dabn Sulawesi Selatan.

"Untuk provinsi Maluku kota Ambon dan kabupaten SBB mendapat kesempatan untuk melakukan penandatanganan MOU guna mendukung penguatan sistem kesehatan dan mewujudkan masyarakat yang sehat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Treesje Tory menjelaskan, penguatan sistem kesehatan diperuntukan untuk program Global Fund AIDS,Tuberkulosis dan Malaria (GF-ATM) untuk mendukung pelaksanaan Program Pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria.

"Sebanyak 10 puskesmas di Ambon akan dibantu dengan peralatan komputer guna penguatan sistem pelaporan secara online dan terpusat," katanya.

Ia mengakui, melalui program ini pelaporan akan dilakukan melalui sistem online, sehingga proses pelaporan selama ini secara manual dapat diatasi secara online.

"Jadi kedapan seluruh sistem pelaporan di Puskemsas akan diinput melalui sistem guna diteruskan ke dinas kota, provinsi dan Kemenkes, sehingga program ATM tidak tertutup tetapi dapat dilihat secara online," tandasnya.

Ditambahkannya, terkait kriteria MOU pihaknya tidak mengetahui karena ditunjuk langusng oleh Kemenkes untuk mendapatkan bantuan. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: