Pasalnya, ADD tahun 2015 sebesar Rp79 juta dinyatakan hilang oleh sang penjabat kepala Ohoi tersebut, diduga kuat ADD tersebut telah diselewengkan.
Beberapa tokoh masyarakat Ohoi Ohoinol, Xaverius Ufi dan Agus Lefubun, dikonfirmasi di Langgur, Kamis (24/11) mengatakan, uang sebesar Rp79 juta merupakan ADD Tahun 2015 yang mana hingga kini masyarakat setempat tidak merasakan adanya pembangunan di Ohoi tersebut.
“ADD tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan di dalam Ohoi, namun tidak ada pembangunan yang berjalan dan berhasil, misalnya saja pagar di dalam kampung saja tidak ada,” ujar Ufi.
Ufi katakan, yang dibangun di dalam Ohoi hanya talud penahan pantai (TPT) yang dibangun ternyata tidak ada, hanya baru gusuran saja hingga sekarang, sedangkan posyandu pun juga tidak terselesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Agus Lefubun, mengungkapkan kekecewaan dan kekesalannya hal ini disebabkan karena dana desa itu diperlihatkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB)-nya kepada masyarakat sehingga terkesan Penjabat Kepala Ohoi Ohoinol Saudara “KW” mengatur sesuai kemauannya sendiri.
“Katanya mau dibangun talud tapi ternyata cuma gusuran saja, posyandu tidak dapat diselesaikan hingga selesai, dana ratusan juta itu kemana??,” kesalnya.
Menurut Lefubun, uang sebesar Rp79 juta itu adalah dana sisa dari tahap Kedua yang mana Penjabat Kepala Ohoi Ohoinol katakan bahwa uang tersebut sudah hilang.
“Penjabat kepala Ohoi katakan bahwa uang itu hilang di rumahnya, kenapa uang tersebut tidak diberikan ke bendahara Ohoi untuk disimpan?,” tegasnya.
Ironisnya, lanjut Lefubun bahwa dana desa Ohoi Ooinol selama ini tidak disimpan di bank meskipun bendahara Ohoi ada, selain itu juga bendahara Ohoi Ohoinol yakni Saudara Daniel Leftungun ternyata juga merangkap sebagai kepala urusan pembangunan.
Lefubun berharap, masalah dana desa yang raib ini harus diusut tuntas oleh pihak keamanan, karena sebelumnya masalah ini sudah dilaporkan kepada Kepala BPMD Kabupaten Malra dan Camat Kei Kecil Timur Selatan.
“Namun jawaban yang diberikan yakni nanti diproses, tapi hingga kini tidak ada tindak lanjut,” tandasnya. (MP-15)