Ratusan personil dipimpin Komandan Batalyon (Danyon) Letkol Inf. Yuswanto, akan bertugas menggantikan satuan tugas (Satgas) TNI bawah kendali operasi (BKO) yang ditempatkan di beberapa daerah dan telah melaksanakan tugas pengamanan hampir setahun terakhir.
Ratusan personil tersebut tiba di Ambon menggunakan KRI Teluk Lampung pada Rabu (23/11) dan diterima Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI. Dony Munardo, Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Ilham Salahudin serta Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, Kolonel Mar. Joko Supriyanto.
Pangdam Dony Munardo meminta para personil TNI yang akan bertugas senantiasa menjaga dan memelihara kerukunan hidup masyarakat di Maluku dan Maluku Utara yang sudah terjalin harmonis.
"Hindari perbuatan - perbuatan yang dapat mencoreng nama baik dan wibawa TNI. Pahami budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat," katanya.
Menurutnya, penempatan pasukan dari luar Maluku dan Malut bertujuan memelihara kedamaian yang sudah tercipta di dua provinsi tersebut.
"Segera melakukan observasi dan penguasaan medan, berkoordinasi dengan pejabat setempat serta mengupayakan kegiatan Panas Pela atau peringatan hubungan kekerabatan antarwarga," ujarnya.
Satgas yang baru juga diminta untuk menjalin hubungan harmonis dengan Polri agar kompak dalam melaksanakan tugas pengamanan, terutama memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi prajurit TNI/Polri yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Pangdam.
Pangdam juga mengingatkan Satgas untuk mewaspadai munculnya isu-isu negatif bernada fitnah dan adu domba sehubungan dengan kecanggihan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini, terutama melalui media sosial.
"Laporkan kepada pimpinan bila menemui hal tersebut. Jamin terpeliharanya keamanan dan mencegah terjadinya konflik. Hindari mabuk, marah, melotot, memukul(4M) dan berlakukan senyum, sapa, salaman, silaturahmi(4S)," ujarnya.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol Ilham Salahudin berharap kehadiran Satgas Yonif 726/ Tamalatea dapat membina kerukunan hidup antar masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.
"Gunakan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat serta membantu Kepolisian sesuai prosedur yang berlaku, serta menyesuaikan diri dengan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat serta menjalin hubungan baik bersama Polri dan masyarakat," katanya.
Menurutnya, seluruh aparat memiliki kewenangan melakukan tangkap tangan terhadap tindakan melanggar hukum untuk diproses dan diserahkan kepada instansi yang berwenang.
Kapolda juga menyebutkan tiga hal utama penyebab terjadinya konflik yakni berada di tempat dan waktu yang salah serta berperilaku menyimpang. (MP-3)