"Atas dasar semangat itulah DPRD Maluku senantiasa berupaya memberikan saran, masukan, bahkan koreksi terhadap substansi APBD itu sendiri, terutama terkait dengan program dan kegiatan sehingga pada tataran inplementasinya dapat terlaksana secara tertib dan efisien," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Kamis (27/10).
RAPBD Perubahan 2016 yang disampaikan Pemprov Maluku selain didasari pada kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran, juga didasarkan pada rancangan kerja anggaran serta dokumen pelaksanaan perubahan anggaran yang telah disusun setiap SKPD sesuai program kegiatan dan pagu indikatif yang tercantum dalam KUA PPA.
Selain itu, memuat ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, pendapatan, belanja serta pembiayaan, rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintah daerah, organisasi program dan kegiatan, rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemda maupun fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.
Terkait dengan hal tersebut, kata Syaid Mudzakir, secara umum RAPBD Perubahan memberikan penjelasan yang mendetail tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak sesuai dengan prioritas serta menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan baik yang terjadi saat ini maupun masa datang.
"Saya yakin dan percaya bahwa dengan mendasari diri pada hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai unsur pelaksana pemerintahan di daerah, maka berbagai perbedaan pendapat dalam pembahasan RAPBD Perubahan dapat kita selesaikan secara bersama," ujarnya.
Atas dasar itu maka selaku pimpinan dewan diharapkan pembahasan RAPBD Perubahan tahun ini dapat dilakukan dengan baik karena masyarakat telah menunggu kepedulian bersama antara pemprov dan DPRD melalui intervensi kegiatan dan program yang direncanakan di akhir tahun 2016.
Sehingga berbagai kepentingan dan kebutuhan mendesak yang mereka rasakan akan diselesaikan dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kaitan dengan penyampaian RAPBD Perubahan 2016 maka DPRD mengharapkan perhatian pemda terutama seluruh SKPD agar dapat melaksanakan setiap program dan kegiatan yang nanti ditetapkan secara maksimal melalui kerjasama dengan setiap stakeholder sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara baik dan menghindarkan diri dari tidak terselesaikannya program dan kegiatan hingga berakhir tahun anggaran. (MP-5)