Polres Palu Ringkus Gembong Curanmor


Palu, Jurnalsulteng.com - Polres Palu meringkus Andi Agus (38), salah seorang yang diduga mengendalikan sejumlah komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palu.

Tersangka diringkus di rumahnya, Jalan Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur, 30 September 2016 dan berusaha melawan.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku diantaranya, 18 sepeda motor hasil curian, kunci leter T, senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan yang digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

"Andi Agus merupakan aktor intelektual kelompok pencurian motor yang selama ini dicari. Dia sangat berbahaya, anggota kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas sebelum meringkusnya," kata Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda, Sik, di Palu, Senin (3/10/2016).

Selain Andi Agus, polisi juga meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor lainnya dan lima orang penada yang selama ini berperan membeli hasil curian dan menjualnya kembali ke wilayah lain di luar Kota Palu.

Beberapa diantara pelaku merupakan residivis yang sudah beberapakali dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Palu.

Kapolres Basya mengatakan masih terus mengembangkan kasus tersebut dan berharap dapat meringkus pelaku lainnya yang masih buron.

"Tidak sampai di sini saja, anggota masih terus mengembangkan, semoga dalam waktu dekat kepolisian dapat kembali meringkus pelaku lainnya," katanya.

Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, para pelaku saat ini menjalani penahanan di sel tahanan Polres Palu.(***)

Source; Antara

Subscribe to receive free email updates: