Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah
Ratusan bibit jagung bantuan pemerintah diamankan di Mapolres Bone, Senin 17 Oktober 2016 (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Aparat Polres Bone berhasil membongkar sindikat penjualan bibit jagung bantuan pemerintah bagi petani, Minggu, 16 Oktober 2016, kemarin. Mereka hanya butuh dua hari untuk operasi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI, A Amran Sulaiman memberikan deadline aparat kepolisian untuk membongkar penjualan bibit jagung bantuan di Bumi Arung Palakka. Tidak tanggung-tanggung, polisi ditarget membongkar kasus tersebut hanya 1 minggu.

Hal itu disampaikan Mentan, Amran Sulaiman saat menghadiri panen pedet atau panen anak sapi hasil inseminasi buatan (IB) di Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Jumat, 14 Oktober lalu.

Kapolres Bone, AKBP Raspani yang diampingi Kasat Reskrim, AKP Hardjoko menuturkan bahwa instruksi tersebut langsung disikapi jajarannya. Dua hari operasi, pihaknya langsung menciduk tujuh pelaku. 

"Total bibit jagung bantuan yang berhasil diamankan petugas sebanyak 3.278 kilogram," ungkap AKBP Raspani di Mapolres Bone, Senin 17 Oktober 2016.

Kapolres Bone, AKBP Raspani didampingi Kasat Reskrim, AKP Hardjoko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bone. (BONEPOS/SUPARMAN).
Dijelaskannya, bahwa terbongkarnya kasus sindikat penjualan bibit jagung bantuan ini, setelah sebelumnya petugas melakukan penyamaran di Pasar Taretta, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Sementara itu, adapun pelaku yang diamankan masing-masing adalah BS (41), SR (58), MA (35), BA (40), RD (43), ID (43), DE (33), dan SM (45) Terdiri atas penjual, penyalur, dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Mare.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: