Polisi Kejar Pelaku Pembuang Janin Bayi di Kahu

ILUSTRASI (INT).
BONEPOS, BONE - Kepolisian Sektor (Polsek) Kahu mengejar pelaku kejahatan yang membuang janin bayi di dalam kaleng cat yang ditemukan oleh warga di toilet Masjid Nurul Huda, di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Kahu, AKP Amran, Selasa 25 Oktober 2016, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk memeriksa beberapa saksi.

"Saat ini kami tengah melakukan pencarian terhadap pelaku atau orangtua dari janin bayi yang dibuang ini. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah memeriksa sejumlah penginapan yang ada di Kahu ini," kata AKP Amran kepada Bonepos.com.

Baca Juga :
- Penemuan Orok Bayi di Dalam Kaleng Cat Kejutkan Warga Bone

Sebelumnya, Warga di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone dikejutkan dengan penemuan janin berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya pada Senin petang, 24 Oktober 2016 kemarin.

Janin bayi itu diperkirakan berusia empat bulan, saat ditemukan sudah tidak bernyawa dan dimasukkan dalam kaleng cat berukuran 1 kilogram.

Orok bayi ini pertama kali ditemukan oleh Nurlina 38 tahun, pada petang harinya sekitar pukul 16.15 WITA saat dirinya hendak berwudhu di toilet Masjid tersebut.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: