Aksi ini dilakukan lantaran adanya dugaan permainan alias "kongkalikong" pembayaran pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai kantor pajak dengan salah satu pengusaha property ternama yang ada di Bone, diduga (Daeng Makkelo-red).
Tidak tanggung-tanggung, nilai tunggakan pembayaran pajak yang diduga dimainkan oleh oknum pegawai kantor pajak dan perusahaan PT Harvanah Halim Indah itu mencapai Rp 2 Miliar lebih.
"Dengan adanya temuan ini, maka patut diduga ada permainan di sini (Kantor Pajak) untuk itu, mari kita awasi bersama-sama dan laporkan kecurangan-kecurangan itu," tegas Ardiman, selaku koordinator aksi dalam orasinya didepan kantor Pajak Watampone.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone, belum bersedia untuk memberikan keterangan terkait tudingan itu.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016