"Guna merealsiasi program pembangunan RSUP, maka Pemprov Maluku hanya dibebankan menyiapkan lahan dan disainnya. RSUP sudah menjadi salah satu program prioritas Pemprov Maluku yang dituangkan dalam KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016," kata Anthon, di Ambon, Kamis (6/10).
Penjelasan Anthonius disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS dengan Komisi C DPRD Maluku dipimpin ketuanya, Fredik Rahakbauw, Menurut dia, dalam KUA PPAS ini ada program yang ditunda atau direvisi dan program koordinasi yang sifatnya segera dilaksanakan seperti pembangunan RSUP, di mana tahun anggaran 2017 sudah dilakukan pengerjaan fisik tetapi dengan catatan pada 2016 harus disiapkan lahan dan disain oleh Pemprov Maluku.
Gubernur Maluku, Siad Assagaff , telah menemui Kemenristek di Jakarta, pada beberapa waktu lalu dan ada rencana membangun Institut Teknologi Ambon (ITA).
Salah satu alternatifnya lokasi yang telah disurvei itu ada di Negeri Suli, kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Pemprov Maluku juga mengharapkan kedua proyek ini bisa dicanangkan oleh Presiden, Joko Widodo bertepatan dengan puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon pada 9Februari 2017 karena SK atau Perppres pembentukan ITA itu nantinya sudah ada pada saat itu," ujarnya.
Untuk itu dalam rangka Perppres ini harus ada studi kelayakan dan master plannya sehingga dibutuhkan tambahan dana, termasuk HPN 2017, maka persiapan dimulai dari sekarang sehingga ada pekerjaan yang perlu dikurangi.
"Perlu dilakukan penyesuaian kebijakan Pemprov Maluku terhadap kebijakan target yang ditetapkan dalam KUA PPAS 2016 sehingga terjadi pergeseran anggaran belanja program SKPD dan penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya tercermin dalam Silpa 2015 yang harus digunakan pada APBD Perubahan 2016 sehingga ini menjadi dasar-dasar atau latar belakang pada APBD Perubahan 2016," katanya.
Terkait pencapaian indikator karena yang dipakai adalah data jumlah penduduk Maluku 2015, sementara untuk 2016 dari BPS sudah ada misalnya tingkat kemiskinan pada Maret 2015 tercacat 19,51 persen dan September 2015 sebesar 19,36 persen, sedangkan untuk Maret 2016 sudah ada sebesar 19,18 persen tapi memang belum tercatat.
"Kemudian tingkat pengangguran pada 2014 sebesar 8,93 dan turun menjadi 6,96 persen untuk 2015 tetapi belum terdata dalam KUA PPAS," kata Anthon, Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku juga meningkat dengan metode baru 2014 sebesar 66,74 naik menjadi 67 persen tahun 2015, sementara pertumbuhan ekonomi dari 2014 sebesar 5,44 persen naik menjadi 6,48 persen pada 2015.
"Tetapi tingkat kenaikannya terhadap biaya administrasi pemerintahan dari segi konsumsi sedangkan investasi justru menurun," kata Anthon.
Dikatakan, ini merupakan pencapaian indikator makro dan umumnya tingkat kemiskinan serta pengangguran mengalami penurunan, kemudian IPM meningkat dan tingkat pertumbuhan ekonomi juga naik sesuai yang tertera dalam KUA PPAS yang ada tetapi menggunakan data 2015, sementara data 2016 belum sempat dimasukan. (MP-3)