"Kami pada prinsipnya bertekad mengalihkan P3D sesuai jadwal pada 1 Oktober 2016. Hanya saja, data dari kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum rampung," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, di Ambon, Selasa (4/10).
Ia mengatakan, Pemkab maupun BKD MBD telah diarahkan agar segera merampungkan datanya agar program ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Jadi pengalihan P3D, baik dari provinsi ke kabupaten, kabupaten ke provinsi maupun provinsi ke pusat bersamaan setelah data kabupaten MBD rampung," ujarnya.
Dia mengemukakan, berdasarkan data pengalihan P3D dari 10 kabupaten ke provinsi, Kabupaten Maluku Tenggara terinventarisasi 1.243 orang, Kota Tual 222 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 724 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 265 orang, Kabupaten Buru 437 orang, Kabupaten Buru Selatan 217 orang, kota Ambon 1.411 orang, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) 536 orang danKabupaten Kepulauan Aru 343 orang.
Sedangkan, Kabupaten MBD berdasarkan data sementara sebanyak 301 orang.
Dia mengakui, pengalihan juga dilakukan Pemprov Maluku ke pusat sebanyak 60 ASN dan tiga lainnya ke kabupaten.
Pengalihan P3D ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dalam rangka Fasilisasi Penataan Kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen.
"Pastinya dalam melakukan verifikasi dibutuhkan ketelitian dalam menginput personil, terutama para guru SMA/SMK. Oleh karena itu, kemungkinan adanya perubahan data pengalihan ASN," tandas Donny Saimima. (MP-4)