MUI akan Laporkan Ahok ke Polisi

BLOKBERITA, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat video berbagi Youtube.
"Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak mengimani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah," ujar Yogi.
Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah.
"Bapak ibu ga bisa pilih saya....Dibohongin dengan surat Al Maidah 51...macem-macem itu...itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa..." kata Yogi, menirukan ucapan Ahok di dalam video tersebut.
Atas pernyataan Ahok itu, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi dengan turun ke jalan, agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam.
"Kami laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Baik Agama pasal 310-311 KUHP. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung," ujar Yogi.

Advokat Ngamuk

Keributan terjadi usai sidang uji materiil aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba diteriaki 'gila' oleh Novel Bamukmin, seorang anggota ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Kamis, 6 Oktober 2016.
Hal itu terjadi usai Ahok, sapaan akrab Basuki, menghadiri sidang uji materiil ke-6 soal aturan cuti kampanye kepala daerah petahana di MK.
Ahok keluar dari pintu sebelah kiri ruang sidang. Ia segera memberi keterangan kepada para pewarta yang menunggu. Sementara, para advokat ACTA, selaku pihak terkait dalam uji materiil, keluar dari pintu sebelah kanan.
Novel, yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), berteriak ketika Ahok baru sekitar dua menit memberi keterangan kepada media. "Ahok, lu gila lu! Ayat suci dimainin!," ujar Novel dengan suara keras.
Ahok menyadari ada yang meneriakinya. Perhatiannya sempat teralihkan dari para wartawan yang sedang mewawancarainya.
Rian Ernest, staf yang mendampingi Ahok dalam persidangan, segera bereaksi. Ia yang sebelumnya berada di belakang Ahok, memberi petunjuk untuk jawaban yang diberikan Ahok, meminta petugas keamanan MK mengamankan orang yang bersangkutan.
"Tangkap, ambil KTP-nya," ujar Rian.
Sebelum diminta Rian, para petugas keamanan yang sebelumnya berjaga di pintu masuk ruang sidang telah bergerak. Mereka berupaya segera menggiring Novel ke pos keamanan.
Sambil menuruni tangga dari lantai dua, tempat ruang sidang berada, Novel masih sempat menghardik Ahok. "Kami tantang sampai di mana itu Gubernur gila," ujar Novel.
Rekannya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman, juga turut membawa Novel ke lantai satu.
Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan Muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekadar menjalankan perintah agama.
Larangan kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al-Maidah ayat 51.
"Surat Al Maidah sebut, 'jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu'," ujar Ahok. (bazz/viva)

Subscribe to receive free email updates: