DPRD Pertanyakan Jumlah Penduduk Dalam KUA PPAS

Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mempertanyakan penggunaan jumlah penduduk setempat pada 2016 sebanyak 1,68 juta jiwa yang dipakai Pemprov setempat sebagai indikator makro dalam KUA PPAS APBD Perubahan padahal data Biro Pemerintahan Setda Maluku menyebutkan 1,8 juta jiwa. "Data BPS 1,6 juta jiwa lalu data pembahasan Perda tentang kelembagaan 1,8 berarti ada selisih 200 ribu penduduk tentunya akan berpengaruh besar terhadap berbagai kebijakan sehingga tidak bisa melihat ini sebagai sesuatu yang biasa," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Kamis (6/10). Penjelasan Lucky disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS antara Komisi C DPRD Maluku dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait dipimpin ketua komisi, Fredik Rahakbauw. Menurut Lucky, alokasi kebijakan anggaran dan penentuan kegiatan pembangunan tergantung berapa dari jumlah 200 ribu orang ini yang miskin dan nganggur. Ketua komisi C, Fredik Rahakbauw mengatakan, apa yang disampaikan anggota komisi ini diharapkan menjadi masukan untuk perbaikan berkaitan angka jumlah penduduk secara menyeluruh di provinsi ini. "Kalau berdasarkan data statistik 1,6 juta jiwa sedangkan dari Biro Pemerintahan 1,8 juta jiwa memang sangat fantastis dan itu berarti ada dua kursi untuk DPR-RI kalau. Dari dua partai yang berbeda, dan ini tidak main-main karena dalam mengambil kebijakan terkait dengan penambahan atau kekeliruan perhitungan dari 200 ribu penduduk ini sangat fatal," katanya. Anggota komisi V lainnya, Habiba Pellu mengatakan, saat membahas Raperda kelembagaan beberapa waktu lalu, pemprov menggunakan data 1,8 juta penduduk Maluku dan itu sesuai hitungan statistiksetempat dalam Angka tahun 2015. Bahkan ketika itu karena bicara indikatornya banyak seperti luas wilayah dan jumlah jiwa tetapi justru ada penurunan pada 2016 menjadi 1,68 juta jiwa. "Sebaiknya Bappeda Maluku melakukan konfirmasi lagi dengan pihak BPS untuk mengetahui mana angkat tepat dan pasti," tandasnya. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mempertanyakan penggunaan jumlah penduduk setempat pada 2016 sebanyak 1,68 juta jiwa yang dipakai Pemprov setempat sebagai indikator makro dalam KUA PPAS APBD Perubahan padahal data Biro Pemerintahan Setda Maluku menyebutkan 1,8 juta jiwa.

"Data BPS 1,6 juta jiwa lalu data pembahasan Perda tentang kelembagaan 1,8 berarti ada selisih 200 ribu penduduk tentunya akan berpengaruh besar terhadap berbagai kebijakan sehingga tidak bisa melihat ini sebagai sesuatu yang biasa," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Kamis (6/10).

Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mempertanyakan penggunaan jumlah penduduk setempat pada 2016 sebanyak 1,68 juta jiwa yang dipakai Pemprov setempat sebagai indikator makro dalam KUA PPAS APBD Perubahan padahal data Biro Pemerintahan Setda Maluku menyebutkan 1,8 juta jiwa. "Data BPS 1,6 juta jiwa lalu data pembahasan Perda tentang kelembagaan 1,8 berarti ada selisih 200 ribu penduduk tentunya akan berpengaruh besar terhadap berbagai kebijakan sehingga tidak bisa melihat ini sebagai sesuatu yang biasa," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Kamis (6/10). Penjelasan Lucky disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS antara Komisi C DPRD Maluku dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait dipimpin ketua komisi, Fredik Rahakbauw. Menurut Lucky, alokasi kebijakan anggaran dan penentuan kegiatan pembangunan tergantung berapa dari jumlah 200 ribu orang ini yang miskin dan nganggur. Ketua komisi C, Fredik Rahakbauw mengatakan, apa yang disampaikan anggota komisi ini diharapkan menjadi masukan untuk perbaikan berkaitan angka jumlah penduduk secara menyeluruh di provinsi ini. "Kalau berdasarkan data statistik 1,6 juta jiwa sedangkan dari Biro Pemerintahan 1,8 juta jiwa memang sangat fantastis dan itu berarti ada dua kursi untuk DPR-RI kalau. Dari dua partai yang berbeda, dan ini tidak main-main karena dalam mengambil kebijakan terkait dengan penambahan atau kekeliruan perhitungan dari 200 ribu penduduk ini sangat fatal," katanya. Anggota komisi V lainnya, Habiba Pellu mengatakan, saat membahas Raperda kelembagaan beberapa waktu lalu, pemprov menggunakan data 1,8 juta penduduk Maluku dan itu sesuai hitungan statistiksetempat dalam Angka tahun 2015. Bahkan ketika itu karena bicara indikatornya banyak seperti luas wilayah dan jumlah jiwa tetapi justru ada penurunan pada 2016 menjadi 1,68 juta jiwa. "Sebaiknya Bappeda Maluku melakukan konfirmasi lagi dengan pihak BPS untuk mengetahui mana angkat tepat dan pasti," tandasnya. (MP-5)
Penjelasan Lucky disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS antara Komisi C DPRD Maluku dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait dipimpin ketua komisi, Fredik Rahakbauw.

Menurut Lucky, alokasi kebijakan anggaran dan penentuan kegiatan pembangunan tergantung berapa dari jumlah 200 ribu orang ini yang miskin dan nganggur.

Ketua komisi C, Fredik Rahakbauw mengatakan, apa yang disampaikan anggota komisi ini diharapkan menjadi masukan untuk perbaikan berkaitan angka jumlah penduduk secara menyeluruh di provinsi ini.

Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mempertanyakan penggunaan jumlah penduduk setempat pada 2016 sebanyak 1,68 juta jiwa yang dipakai Pemprov setempat sebagai indikator makro dalam KUA PPAS APBD Perubahan padahal data Biro Pemerintahan Setda Maluku menyebutkan 1,8 juta jiwa. "Data BPS 1,6 juta jiwa lalu data pembahasan Perda tentang kelembagaan 1,8 berarti ada selisih 200 ribu penduduk tentunya akan berpengaruh besar terhadap berbagai kebijakan sehingga tidak bisa melihat ini sebagai sesuatu yang biasa," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Kamis (6/10). Penjelasan Lucky disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS antara Komisi C DPRD Maluku dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait dipimpin ketua komisi, Fredik Rahakbauw. Menurut Lucky, alokasi kebijakan anggaran dan penentuan kegiatan pembangunan tergantung berapa dari jumlah 200 ribu orang ini yang miskin dan nganggur. Ketua komisi C, Fredik Rahakbauw mengatakan, apa yang disampaikan anggota komisi ini diharapkan menjadi masukan untuk perbaikan berkaitan angka jumlah penduduk secara menyeluruh di provinsi ini. "Kalau berdasarkan data statistik 1,6 juta jiwa sedangkan dari Biro Pemerintahan 1,8 juta jiwa memang sangat fantastis dan itu berarti ada dua kursi untuk DPR-RI kalau. Dari dua partai yang berbeda, dan ini tidak main-main karena dalam mengambil kebijakan terkait dengan penambahan atau kekeliruan perhitungan dari 200 ribu penduduk ini sangat fatal," katanya. Anggota komisi V lainnya, Habiba Pellu mengatakan, saat membahas Raperda kelembagaan beberapa waktu lalu, pemprov menggunakan data 1,8 juta penduduk Maluku dan itu sesuai hitungan statistiksetempat dalam Angka tahun 2015. Bahkan ketika itu karena bicara indikatornya banyak seperti luas wilayah dan jumlah jiwa tetapi justru ada penurunan pada 2016 menjadi 1,68 juta jiwa. "Sebaiknya Bappeda Maluku melakukan konfirmasi lagi dengan pihak BPS untuk mengetahui mana angkat tepat dan pasti," tandasnya. (MP-5)
"Kalau berdasarkan data statistik 1,6 juta jiwa sedangkan dari Biro Pemerintahan 1,8 juta jiwa memang sangat fantastis dan itu berarti ada dua kursi untuk DPR-RI kalau. Dari dua partai yang berbeda, dan ini tidak main-main karena dalam mengambil kebijakan terkait dengan penambahan atau kekeliruan perhitungan dari 200 ribu penduduk ini sangat fatal," katanya.

Anggota komisi V lainnya, Habiba Pellu mengatakan, saat membahas Raperda kelembagaan beberapa waktu lalu, pemprov menggunakan data 1,8 juta penduduk Maluku dan itu sesuai hitungan statistiksetempat dalam Angka tahun 2015.

Bahkan ketika itu karena bicara indikatornya banyak seperti luas wilayah dan jumlah jiwa tetapi justru ada penurunan pada 2016 menjadi 1,68 juta jiwa.

"Sebaiknya Bappeda Maluku melakukan konfirmasi lagi dengan pihak BPS untuk mengetahui mana angkat tepat dan pasti," tandasnya. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: