BPBD Ambon Verifikasi Data Pengungsi Kebakaran Soabali

Ambon, Malukupost.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon melakukan verifikasi data pengungsi korban kebakaran Soabali yang terjadi pada 24 Oktober 2016. Kepala BPBD Kota Ambon, Enrico Matitaputty, Kamis (27/10), mengatakan, setelah dilakukan verifikasi jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran mengalami penurunan jumlah. "Data awal terdapat 50 unit rumah yang terbakar, tetapi setelah diverifikasi ulang ternyata hanya ada 44 unit," ujarnya. Sedangkan, jumlah pengungsi pasca kebakaran tercatat sebanyak 84 kepala keluarga (KK) atau 319 jiwa. Enrico mengakui, setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mengirimkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendapatkan bantuan penanggulangan bencana. " Pengiriman data pengungsi dilakukan setelah penjabat Wali kota Ambon Frans Johanis Papilaya mengeluarkan surat keputusan penanganan bencana kebakaran," ujarnya. Menurut dia, ketentuan penanggulangan bencana baik alam maupun kebakaran bantuan tanggap darurat diberikan kepada para pengungsi selama 14 hari. "Masyarakat akan mendapat bantuan tanggap darurat selama 14 hari, selanjutnya akan dilihat apakah akan diperpanjang atau tetap pada waktu 14 hari. Penanganan darurat ini diambil langkah dengan mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat. Dijelaskannya, bantuan tanggap darurat yang diberikan berupa penyediaan dapur umum untuk kebutuhan makan dan minum para pengungsi, air bersih, MCK dan tenda pengungsi. Selain penyediaan kebutuhan dasar juga disiapkan posko untuk menyalurkan bantuan dari berbagai pihak, selanjutnya akan disalurkan kepada 319 pengungsi. Sebelumnya penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya mengatakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengambil langkah penanggulangan. "Kita telah melakukan rapat koordinasi untuk menyusun langkah penanggulangan secara detail terkait jumlah rumah warga yang terbakar, serta warga yang menjadi korban guna ditindaklanjuti ke Pemprov Maluku," ujarnya. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon melakukan verifikasi data pengungsi korban kebakaran Soabali yang terjadi pada 24 Oktober 2016.

Kepala BPBD Kota Ambon, Enrico Matitaputty, Kamis (27/10), mengatakan, setelah dilakukan verifikasi jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran mengalami penurunan jumlah.

"Data awal terdapat 50 unit rumah yang terbakar, tetapi setelah diverifikasi ulang ternyata hanya ada 44 unit," ujarnya.

Sedangkan, jumlah pengungsi pasca kebakaran tercatat sebanyak 84 kepala keluarga (KK) atau 319 jiwa.

Enrico mengakui, setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mengirimkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendapatkan bantuan penanggulangan bencana.

" Pengiriman data pengungsi dilakukan setelah penjabat Wali kota Ambon Frans Johanis Papilaya mengeluarkan surat keputusan penanganan bencana kebakaran," ujarnya.

Menurut dia, ketentuan penanggulangan bencana baik alam maupun kebakaran bantuan tanggap darurat diberikan kepada para pengungsi selama 14 hari.

"Masyarakat akan mendapat bantuan tanggap darurat selama 14 hari, selanjutnya akan dilihat apakah akan diperpanjang atau tetap pada waktu 14 hari.

Penanganan darurat ini diambil langkah dengan mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat.

Dijelaskannya, bantuan tanggap darurat yang diberikan berupa penyediaan dapur umum untuk kebutuhan makan dan minum para pengungsi, air bersih, MCK dan tenda pengungsi.

Selain penyediaan kebutuhan dasar juga disiapkan posko untuk menyalurkan bantuan dari berbagai pihak, selanjutnya akan disalurkan kepada 319 pengungsi.

Sebelumnya penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya mengatakan, pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengambil langkah penanggulangan.

"Kita telah melakukan rapat koordinasi untuk menyusun langkah penanggulangan secara detail terkait jumlah rumah warga yang terbakar, serta warga yang menjadi korban guna ditindaklanjuti ke Pemprov Maluku," ujarnya. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: