Antara Kasus Sumber Waras dan Kasus Dahlan Iskan

BLOKBERITA, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, proses hukum terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur penuh dengan kejanggalan.
Ia mengaku tak heran jika Dahlan Iskan merasa diincar oleh penguasa atas kasus yang menimpanya itu.
" Cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa karena penguasa sedang melindungi satu kelompok, lalu supaya tampak bekerja, dia menghajar kelompok lain," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).
Fahri lalu membandingkan kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjerat Dahlan, dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, kedua kasus itu sama-sama merupakan pelepasan aset yang menimbulkan kerugian negara. Bahkan, untuk kasus Sumber Waras, kata dia, sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan kerugian negara.
" Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses, sementara kasus Pak Dahlan setahu saya tidak ada temuan BPK diproses?" ucap Fahri.
" Maka, inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan," kata politisi yang dipecat PKS itu.

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).
 
Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dia sudah diincar penguasa.
" Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.
Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003.

Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.
Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Aset dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.
Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.

Saat ini, Kejati Jatim serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.

Tanggapan Istana dan Wapres 

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, angkat bicara soal pernyataan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang mengaku dirinya sudah lama diincar penguasa. " Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo). Sebab, Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/10/2016).
Johan mengatakan, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
" Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," ujar dia.


Sementara itu terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan maksud pernyataan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menuding ada penguasa di balik kasus yang menjeratnya. “ Kalau soal apa yang dikatakan bahwa ada penguasa, saya tidak tahu apa maksud Pak Dahlan. Apakah di sini pemerintah di Jakarta, apakah penguasa di Jawa TImur dan lain-lainnya,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Kalla mengatakan, meski pernah menjadi menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan banyak berjasa dalam pemenangan dirinya dan Joko Widodo saat Pemilu Presiden 2014.
Saat itu, Dahlan menjadi salah satu tim pemenang Jokowi-JK.
“ Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini berbuat seperti itu. Pasti tidak lah,” ujarnya.
Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.
"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016). (bin/kmps)

Subscribe to receive free email updates: