102,64 Hektare Kawasan Di Ambon Masih Kumuh

Ambon, Malukupost.com - Data Nasional menunjukkan tahun 2016 di kota Ambon masih terdapat 102,64 hektar kawasan pemukiman kumuh yang tersebar di 15 desa atau kelurahan di kota Ambon, kata Penjabat Wali Kota Frans Johanes Papilaya. "Data tersebut masih merupakan data di kawasan perkotaan dan belum mencakup kawasan di pedesaan. Sedangkan data seluruh Indonesia menunjukkan pemukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia," katanya di Ambon, Senin (3/10). Ia menyatakan kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan jika tidak ditindaklanjuti dengan penanganan yang inovatif, menyeluruh dan tepat sasaran. Penanganan kawasan kumuh disebutnya tentu saja tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. "Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) mengakibatkan penanganan kawasan kumuh akan sangat sulit dituntaskan, karena itu diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah tingkat pusat hingga kelurahan dan desa, serta pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya," katanya. Frans menjelaskan keterlibatan beberapa pihak secara kolaboratif diharapkan dapat memberikan dampak positif, antara lain meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni. "Keterlibatan pihak swasta bukan hanya pemerintah dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan," ujarnya. Diakuinya, penanganan kawasan kumuh telah dilaksanakan sejak lama, walaupun belum dalam bentuk program khusus. Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007 dan berakhir di tahun 2014 yakni Program Nasional Pembardayaan Masyarakat (PNPM) atau dikenal juga dengan Program Pembangunan Kawasan Perkotaan (P2KP). Program itu lebih difokuskan pada kawasan kumuh yakni Program Pembangunan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP), salah satu produknya adalah Program Pembangunan Lingkungan Permukiman Berbasis Kawasan (PLPBK) untuk kota Ambon berlokasi di Negeri Batu Merah dan kelurahan Wainitu. "Berakhirnya program PLPBK tahun 2015 maka berakhir pula program P2KKP. Mulai tahun 2014 pemerintah juga telah meluncurkan program Neighborhood Upgrading And Shelter Project-Phase II (NUSP-2)," ujarnya. Frans menambahkan program NUSP-2 bertujuan untuk mewujudkan lingkungan perumahan sehat, layak dan berkelanjutan melalui sistem perencanaan yang terpadu serta meningkatkan kapasitas infrastruktur perumahan dan pemukiman di 20 kabupaten dan kota di Indonesia. "Kota Ambon termasuk salah satu kota terpilih, kawasan kumuh yang menjadi sasaran yaitu Laha Negeri Batu Merah, kelurahan Rijali, Pandan Kasturi, Karang Panjang, Batu Meja dan Kelurahan Honipopu," tandasnya. (MP-2)
Ambon, Malukupost.com - Data Nasional menunjukkan tahun 2016 di kota Ambon masih terdapat 102,64 hektar kawasan pemukiman kumuh yang tersebar di 15 desa atau kelurahan di kota Ambon, kata Penjabat Wali Kota Frans Johanes Papilaya.

"Data tersebut masih merupakan data di kawasan perkotaan dan belum mencakup kawasan di pedesaan. Sedangkan data seluruh Indonesia menunjukkan pemukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia," katanya di Ambon, Senin (3/10).

Ia menyatakan kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan jika tidak ditindaklanjuti dengan penanganan yang inovatif, menyeluruh dan tepat sasaran.

Penanganan kawasan kumuh disebutnya tentu saja tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah.

"Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) mengakibatkan penanganan kawasan kumuh akan sangat sulit dituntaskan, karena itu diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah tingkat pusat hingga kelurahan dan desa, serta pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya," katanya.

Frans menjelaskan keterlibatan beberapa pihak secara kolaboratif diharapkan dapat memberikan dampak positif, antara lain meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni.

"Keterlibatan pihak swasta bukan hanya pemerintah dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan," ujarnya.

Diakuinya, penanganan kawasan kumuh telah dilaksanakan sejak lama, walaupun belum dalam bentuk program khusus.

Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007 dan berakhir di tahun 2014 yakni Program Nasional Pembardayaan Masyarakat (PNPM) atau dikenal juga dengan Program Pembangunan Kawasan Perkotaan (P2KP).

Program itu lebih difokuskan pada kawasan kumuh yakni Program Pembangunan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP), salah satu produknya adalah Program Pembangunan Lingkungan Permukiman Berbasis Kawasan (PLPBK) untuk kota Ambon berlokasi di Negeri Batu Merah dan kelurahan Wainitu.

"Berakhirnya program PLPBK tahun 2015 maka berakhir pula program P2KKP. Mulai tahun 2014 pemerintah juga telah meluncurkan program Neighborhood Upgrading And Shelter Project-Phase II (NUSP-2)," ujarnya.

Frans menambahkan program NUSP-2 bertujuan untuk mewujudkan lingkungan perumahan sehat, layak dan berkelanjutan melalui sistem perencanaan yang terpadu serta meningkatkan kapasitas infrastruktur perumahan dan pemukiman di 20 kabupaten dan kota di Indonesia.

"Kota Ambon termasuk salah satu kota terpilih, kawasan kumuh yang menjadi sasaran yaitu Laha Negeri Batu Merah, kelurahan Rijali, Pandan Kasturi, Karang Panjang, Batu Meja dan Kelurahan Honipopu," tandasnya. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: