Untuk tahun 2016 ini, sebanyak 1.530 guru kontrak menerima honor triwulan I dan II sebesar Rp.1.115.000 per orang, demikian disampaikan Husen Henaulu penanggung jawab guru kontrak di dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (21/9)
“Untuk triwulan satu dan dua tidak ada masalah lagi karena semuanya sudah terbayar dan kini menunggu triwulan ketiga yang batas pembayarannya bulan September ini,” ungkapnya.
Menurut Husein, pembayaran honor dari Provinsi Maluku diserahkan ke kabupaten/kota yang ada di Maluku. Dengan ketentuan setiap guru honor akan mendapatkan hak mereka, tapi sebelumnya wajib memberikan laporan bagi petugas yang membayar.
Dijelaskan Husein, Kenaikan gaji guru kontrak ini mengalami kenaikan sesuai dengan persetujuan DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi D yang membidangi pendidikan.
Husein berharap, dengan adanya kenaikan gaji para guru kontrak tersebut bisa membantu menjalankan tugas dengan baik.
"Kami berharap dengan honor yang diterima oleh guru kontrak di Maluku, kiranya dapat membantu para guru tersebut dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang tenaga pendidik di seluruh kabupaten/kota dengan sebaik mungkin," pungkasnya. (MP-3)