"Hingga akhir September 2016 proses Coklit di 50 desa dan kelurahan di Ambon mengacu pada DPT Pilpres pada 2014 dan DP4 Pilkada, telah mencapai 50 persen, " katanya, di Ambon, Rabu (28/9).
Ia mengatakan, tahapan Coklit telah dimulai PPDP sejak 8 September - 8 Oktober 2016 oleh 943 petugas.
Proses Coklit dilakukan bagi jumlah pemilih di TPS di atas 400 orang oleh dua PPDP, sedangkan pemilih dibawah 400 orang dilakukan satu orang PPDP.
"Dari 50 desa kelurahan di Ambon jumlah TPS terbanyak yakni di Negeri Batu Merah, Passo dan kelurahan Kudamati," katanya.
Marthinus menyatakan, jumlah pemilih yang banyak pada satu TPS, maka setiap petugas akan menangani 400 orang, dengan waktu satu bulan guna proses Coklit.
"Waktu yang diberikan kepada PPDP untuk melakukan pencocokan data selama sebulan. Data tersebut KPU akan mengambil langkah selanjutnya yakni memvalidasi kembali dan mencocokkan dengan kenyataan di lapangan," ujarnya.
Menurut dia, tugas berat menanti di lapangan karena itu para petugas dimintakan untuk meneliti data pemilih sebaik mungkin.
"Kami berharap setelah dilakukan penetapan jumlah pemilih, tidak ada lagi penemuan warga yang namanya tidak terdaftar pada DPT," katanya.
Dijelaskannya, jumlah partisipasi pemilih yang semakin meningkat menandakan kualitas penyelenggaraan Pemilu baik.
"Kita bertekad pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon berjalan dengan aman, lancar dan demokrasi serta berkualitas, sehingga masyarakat diharapkan dapat membantu petugas selama melakukan Coklit," tandas Marthinus. (MP-3)