Pada Rabu (10/8) siang, batas akhir waktu pendaftaran bagi calon independen, Elsye dan Agil memang mendatangi kantor KPU Kota Ambon. Namun, tujuan mereka berdua bukan untuk mendaftar dan menyerahkan segala persyaratan, termasuk KTP pendukung, tetapi sebaliknya secara resmi menyatakan batal ikut bertarung di Pilkada serentak Februari 2017.
Elsye dan Agil sama-sama mengakui bahwa keinginan mereka untuk maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2017-2022 terkendala peraturan KPU, teristimewa menyangkut kartu tanda penduduk dan tanda tangan asli para pendukung mereka.
Terhentinya langkah mereka disebabkan ketentuan yang berubah-ubah tentang syarat dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan (tanpa dukungan partai politik).
Selain Elsye dan Agil, bakal calon yang maju adalah Richard Louhenapessy (Wali Kota Ambon 2011-2016) yang berpasangan dengan Syarif Hadler (Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku), dan Paulus Kastanya yang berpasangan dengan M.A.S (Sam) Latuconsina (Wakil Wali Kota Ambon 2011-2016).
Richard-Syarif mengusung nama "PAPARISSA BARU" sedangkan Paulus-Sam menyebut diri sebagai "PANTAS".
Paparisa Jilid I (Richard dan Sam) mengalami keretakan hubungan secara politik sehingga memutuskan untuk jalan sendiri-sendiri pada Pilkada 2017.
Saat ini, Paparisa Baru mendapat dukungan (rekomendasi) dari Partai Golkar, NasDem, dan PPP dengan total jumlah kursi di DPRD Kota Ambon sebanyak 10 buah, sedangkan PANTAS mengantongi dukungan dari PDIP, Hanura, Demokrat, PAN, Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan PKS dengan jumlah kursi 25 buah.
Setelah Elsye-Azis, bakal Calon Wali Kota Ambon Brury Nanulaitta pun menyatakan mundur dari partarungan, karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Para pendukungnya menyatakan sikap akan "golput".
Adapun Haji Aim, Ramli Sangaji, Tady Salampessy, dan Lutfi Sanaky yang mengincar posisi Calon Wakil Wali Kota Ambon harus mundur teratur karena juga tidak dilirik oleh partai politik.
Sejarah terulang pecahnya kongsi Richard-Sam bisa dikatakan telah mengulang sejarah dalam Pilkada Kota Ambon, selain nostalgia Richard-Syarif yang sebelumnya pernah berpasangan untuk melawan Jopie Papilaya yang berpasangan dengan Olivia Latuconsina pada Pilkada 2005.
Syarif Hadler adalah Wakil Wali Kota Ambon periode 2000-2005. Tetapi pada periode berikutnya memilih berpisah dari Jopie Papilaya dan memilih untuk mendampingi Richard Louhenapessy.
Kini, Richard dan Syarif kembali bersatu sementara Sam Latuconsina memutuskan "tali asmaranya" dengan Richard dan memilih untuk mendampingi Paulus Kastanya.
Sam memilih Paulus bukan tanpa sebab. Setidaknya, Paulus Kastanya yang berpasangan dengan La Hamsidi pada Pilkada 2010 menempati urutan kedua.
Apakah Richard Louhenapessy akan mengulang sukses Jopie Papilaya meraih tiket memimpin Kota Ambon untuk periode kedua? Atau sebaliknya Sam Latuconsina yang justru berhasil memenangi pertarungan bersama Paulus Kastanya? Dua pertanyaan ini tentu baru akan terjawab setelah Pilkada digelar tahun depan.
Kepastian Pilkada Kota Ambon 2017 hanya diikuti oleh PAPARISSA BARU dan PANTAS semakin kuat ketika hanya dua pasangan calon kepala daerah itu yang mendaftarkan diri sebagai peserta di KPU Kota Ambon, pada Jumat, 23 September 2016.
Paparisa Baru mendaftar dengan dukungan tiga parpol, yakni Golkar, NasDem dan PPP, sementara PANTAS diusung PDIP, PAN, PKB, Gerindra, PBB, Hanura, Demokrat, PKS, dan PKPI.
Namun demikian, dukungan PKPI dianulir oleh KPU Kota Ambon dengan alasan tidak memenuhi syarat dan ketentuan Peraturan KPU, terkait rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Umum, padahal seharusnya Sekretaris Umum.
Edwin Adrian Huwae, Ketua DPD PDIP Maluku yang juga memimpin koalisi parpol pendukung PANTAS menyesalkan sikap KPU Ambon yang mempersoalkan masalah administratif terkait pencoretan PKPI dari lis pengusung PANTAS.
Meskipun demikian, ia menyatakan dukungan PKPI akan tetap mengalir ke pasanga Paulus Kastanya-M.A.S "Sam" Latuconsina.
Bukan sekadar menang menghadapi kenyataan tidak bisa berlaga, Elsye dan Agil memutuskan untuk memberikan kebebasan kepada pendukung mereka dalam menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Pasangan itu tidak membatasi mereka untuk hanya memilih Richard-Syarif ataupun Paulus-Sam, sementara para pendukung Broery Nanulaita menyatakan sikap tidak memilih pasangan manapun.
Dua komunitas tersebut tentu merupakan "penggalan kue" yang dilirik oleh PAPARISSA BARU maupun PANTAS sebagai potensi pendulangan suara untuk meraih kemenangan dalam pertarungan.
Di atas kertas, dari kalkulasi jumlah kursi parpol pendukung, PANTAS memiliki peluang besar untuk tampil sebagai juara. Namun demikian, PAPARISSA BARU tetap yakin dapat memenangkan pertarungan pada 15 Februari 2017.
Kini, di berbagai sudut dan mata jalan di Kota Ambon sudah bertebaran baliho dua pasangan calon yang maju pada Pilkada 2017. Selain promosi di ruang publik dan sosialisasi, kemampuan partai politik dalam menggerakkan mesin organisasinya tentu merupakan hal yang sangat strategis.
Kemenangan PAPARISSA BARU atau PANTAS juga akan sangat ditentukan oleh kemampuan masing-masing dalam mendekati dan meyakinkan rakyat akan program-program mereka untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik di masa depan.
DP4 Kota Ambon tercatat sebanyak 277.021 pemilih. Artinya, mereka yang akan bertarung harus mampu meraih dukungan lebih dari 133.511 suara sah.
PAPARISSA BARU memilih jargon kampanye "Tarusssss Benahi Ambon" yang berarti terus melakukan pembenahan untuk memajukan pembangunan dan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kota itu, sementara PANTAS memilih "Bisa Biking Labe" yang berarti keyakinan pasangan tersebut untuk memberikan sesuatu yang lebih dari apa yang sudah dicapai selama ini.
Jargon sudah terbentang, promosi, publikasi dan sosialisasi sudah berjalan. Kini yang tersisa adalah keyakinan masyarakat untuk memilih pasangan mana yang dianggap bisa memajukan perekonomian dan pembangunan, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Satu hal yang pasti, untuk menjamin Pilkada berlangsung aman, lancar dan demokratis, seluruh masyarakat Kota Ambon yang sudah bisa memilih harus menggunakan hak mereka, sementara KPU dan Bawaslu dituntut bekerja secara maksimal dan profesional, tidak berat ke kiri atau ke kanan.
Dan yang tidak kalah penting, PAPARISSA BARU dan PANTAS harus secara bersama mendeklarasikan pilkada damai yang berisi adu program dan gagasan, bukan sekadar menang-menangan. (MP-5)