Harmawati alias Armha 23 tahun, mahasiswi alumnus Akbid Syekh Yusuf, Gowa ditemukan tewas di Bone. (FOTO: Facebook Harmawati). |
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Hardjoko, mengatakan, keberangkatan penyidik bersama dengan tersangka ke Makassar yakni untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi.
"Jadi bukan rekonstruksi, kalau rekonstruksinya itu nanti di Kajuara Bone (TKP-red), ke Makassar hanya untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi di kos (Harpan)," ungkap Hardjoko saat dihubungi Bonepos.com, Jumat siang, 9 September 2016.
- [message]
-
- Baca Juga :
"Nanti kami sampaikan. Adapun rencana rekonstruksi di Kecamatan Kajuara, rencananya akan kami gelar Minggu depan (Setelah lebaran-red)," tegasnya.
- [message]
Selain itu juga, penyidik mencocokkan, keterangan tersangka mengenai sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar korban seperti, susu ibu hamil, test pack (Alat tes kehamilan) dan barang bukti serta keterangan lainnya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2016