Para petinggi Bone ini sengaja datang ke kantor KPP Pratama Watampone, untuk menyampaikan sekaligus menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) mereka, sebagai salah satu upaya dalam rangka menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Rombongan Bupati Bone ini disambut langsung oleh Kepala Kantor KPP Pratawa Watampone, Sugeng Pamilu, Ketua Tim Tax Amnesty KPP Pratama Watampone, Chandra Hadi, serta sejumlah karyawan kantor KPP Pratama Watampone.
Pada kesempatan itu, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan, bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud warga negara Indonesia yang baik dan taat membayar pajak.
"Sebagai warga negara, kita harus taat pajak. Kebijakan tax amnesty ini harus kita sukseskan bersama. Karna warga yang baik adalah warga yang taat pajak," ujar Fahsar.
Menurut Fahsar, pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, karena hasil dari pembayaran pajak tersebut nantinya akan kembali ke daerah untuk dipergunakan demi kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Untuk itu kami selaku pemerintah berharap, kiranya warga Bone lainnya dapat melakukan hal yang sama, yakni taat pajak, karena yang menikmati hasil pajak ini adalah warga nantinya," harapnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2016