Pasangan tersebut mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.30 WIT, dan ditangani tim kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, diketuai dr. Ade Tuanakotta, M.Kes.
Sejak awal pemeriksaan keduanya didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Munir Soamole. Keduanya diminta untuk menandatangani surat persetujuan pemeriksaan.
Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pengambilan darah, foto radiologi, elektrokardiogram (EKG), treadmill, penyakit dalam, gigi, THT, mata, saraf, tes psikologi dan spirometri.
Sedangkan tahap kedua berupa pengambilan sampel darah tahap II dan wawancara psikiater dengan membutuhkan waktu lebih dari tiga jam dan ditangani tim psikolog yang didatangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Umsugi dan Besan terlihat bolak-balik diantar oleh petugas RSUD pada tiga ruangan khusus yang dipersiapkan untuk pemeriksaan kesehatan karena seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan sehari.
Pasangan "RAMA" juga menjalani pemeriksaan urine, darah maupun rambut oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku pada ruangan khusus yang disediakan dan dipantau langsung oleh Ketua BNNP Maluku, Arief Dimjati.
Pemeriksaan berupa sampel urine, darah dan rambut tersebut guna mengetahui secara mendetail ada tidaknya keterlibatan para Balon kepala daerah terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Ketua Tim IDI Maluku, Ade Tuanakotta, secara terpisah mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap para Balon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada mencakup empat tahapan di tiga ruangan khusus yang disediakan yakni radiologi, poli jantung dan poli gigi, mengingat peralatannya tidak bisa dipindahkan.
Dia menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan akan dirahasiakan dan akan diserahkan kepada masing-masing KPU daerah. (MP-1)