Menanti Pleno Penetapan DOB Kabupaten Kepulauan Kei Besar

Refra : “Masyarakat Kei Besar Tidak Khawatir Karena Sudah Sesuai Aturan”


Langgur, Malukupost.com - Kunjungan Kerja Komite I DPD-RI dalam rangka peninjauan calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara telah memberi kepastian kepada masyarakat Kei Besar. Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Hendrikus Refra, mengatakan bahwa masyarakat Kei Besar selama ini merindukan sebuah daerah otonom baru dan dengan kunjungan kerja Komite I DPD-RI dan melakukan tatap muka bersama seluruh masyarakat di Kei Besar telah memberikan sebuah kepastian yang pasti dan jelas akan sebuah daerah otonom baru di Kei Besar. “Penjelasan Pak Benny Ramdani selaku Ketua Komite I DPD-RI bahwa Kei Besar ini sudah 99 % Clear dan Clean untuk dimekarkan adalah sebuah kepastian yang tegas dan jelas, maka kerinduan dan apa yang diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat Kei Besar akan sebuah pemekaran sudah terjawab,” ujarnya di Langgur, Jumat (30/9). Menurut Refra, luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif. “Olehnya itu, semua masyarakat Kei Besar tidak khawatir karena sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Dijelaskan Refra, dirinya dan semua tim pemekaran akan mengambil langkah-langkah strategis untuk terus bergerak dalam mengawal perjuangan ini sampai pada putusan pleno di DPD-RI tanggal 4 Oktober. “Semua elemen masyarakat yang ada di Kei Besar, mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, ingat bahwa tidak semudah membalik telapak tangan dalam memperjuangkan pemekaran ini dan perjuangan inipun dilalui dengan cucuran air mata,” tandasnya. Refra menambahkan, masalah sasi dan tanah tidak perlu terjadi di Kei Besar, karena hal tersebut akan berdampak negatif yang ingin menggagalkan dan menghambat semua kegiatan-kegiatan pembangunan di Kei Besar yang siap menjadi daerah otonom baru. “Oleh karena itu semua masyarakat Kei Besar diharapkan membangun persatuan dan kesatuan, beda pendapat itu wajar, namun kita semua menjaga agar tidak ada sikap saling membenci diantara semua masyarakat di Kei Besar,” pungkasnya. Refra katakan, Tim Pemekaran Kabupaten kepulauan Kei Besar bersama masyarakat Kei Besar menyampaikan rasa terima kasih kepada kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku bahkan sampai di tingkat pusat yang selama ini telah memberikan perhatian kepada masyarakat Kei Besar. (MP-15)
Langgur, Malukupost.com - Kunjungan Kerja Komite I DPD-RI dalam rangka peninjauan calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara telah memberi kepastian kepada masyarakat Kei Besar.

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Hendrikus Refra, mengatakan bahwa masyarakat Kei Besar selama ini merindukan sebuah daerah otonom baru dan dengan kunjungan kerja Komite I DPD-RI dan melakukan tatap muka bersama seluruh masyarakat di Kei Besar telah memberikan sebuah kepastian yang pasti dan jelas akan sebuah daerah otonom baru di Kei Besar.

“Penjelasan Pak Benny Ramdani selaku Ketua Komite I DPD-RI bahwa Kei Besar ini sudah 99 % Clear dan Clean untuk dimekarkan adalah sebuah kepastian yang tegas dan jelas, maka kerinduan dan apa yang diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat Kei Besar akan sebuah pemekaran sudah terjawab,” ujarnya di Langgur, Jumat (30/9).

Menurut Refra, luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif.

“Olehnya itu, semua masyarakat Kei Besar tidak khawatir karena sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan Refra, dirinya dan semua tim pemekaran akan mengambil langkah-langkah strategis untuk terus bergerak dalam mengawal perjuangan ini sampai pada putusan pleno di DPD-RI tanggal 4 Oktober.

“Semua elemen masyarakat yang ada di Kei Besar, mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, ingat bahwa tidak semudah membalik telapak tangan dalam memperjuangkan pemekaran ini dan perjuangan inipun dilalui dengan cucuran air mata,” tandasnya.

Refra menambahkan, masalah sasi dan tanah tidak perlu terjadi di Kei Besar, karena hal tersebut akan berdampak negatif yang ingin menggagalkan dan menghambat semua kegiatan-kegiatan pembangunan di Kei Besar yang siap menjadi daerah otonom baru.

“Oleh karena itu semua masyarakat Kei Besar diharapkan membangun persatuan dan kesatuan, beda pendapat itu wajar, namun kita semua menjaga agar tidak ada sikap saling membenci diantara semua masyarakat di Kei Besar,” pungkasnya.

Refra katakan, Tim Pemekaran Kabupaten kepulauan Kei Besar bersama masyarakat Kei Besar menyampaikan rasa terima kasih kepada kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku bahkan sampai di tingkat pusat yang selama ini telah memberikan perhatian kepada masyarakat Kei Besar. (MP-15)

Subscribe to receive free email updates: