KPU SBB Jadwalkan 26 September Pemeriksaan Kesehatan Balonkada

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon kepala daerah (balonkada) dijadwalkan pada 26 September 2016. "Berdasarkan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (PW IDI) Maluku maupun Pengurus Cabang (PC) IDI SBB, pemeriksaan kesehatan Balon Bupati- Wakil Bupati dilaksanakan di RSU Piru," kata Ketua KPU SBB, Ahmad Sileuw, dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/9). Para dokter ahli maupun spesialis akan dikirim PB IDI Maluku dari Ambon agar bersama PC IDI SBB melakukan pemeriksaan kesehatan para Balon Bupati - Wakil Bupati. "Kami pun menyepakati pemeriksaan terkait narkoba juga dilaksanakan di RSU Piru dengan para dokter dari PW IDI Maluku PC IDI SBB berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku," ujar Ahmad. Hasil pemeriksaan kesehatan para Balon dijadwalkan diumumkan pada 27 - 28 September 2016. Dia mengakui, pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah empat pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati memanfaatkan waktu pendaftaran ke KPU pada 21 - 23 September 2016. Empat pasangan tersebut adalah Paulus Semual Puttileihalat-Amiruddin (RODAL), Samson Atapari - Suhfi Majid (INA AMA), Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) dan Sanadjitu Tuhuteru - Petrus Suripatty (TUNTAS). "Dipastikan juga bahwa Pilkada SBB 2017 tanpa Balon melalui jalur perseorangan karena pasangan Zahlan Heluth - Eduward Makaruku dengan jargon "SADAR" tidak mendaftar hingga batas waktu Jumat (23/9) malam, pukul 24.00 WIT," tandas Ahmad. Dia menjelaskannya, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran yakni penelitian persyaratan untuk pasangan Balon yang diajukan Parpol dan gabungan Parpol pada 23 - 29 September, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian 30 September - 1 Oktober 2016. Selanjutnya perbaikan syarat pencalonan atau syarat Balon pada 29 September- 1 Oktober 2016. Tahapan selanjutnya dilakukan penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016 dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 25 Oktober 2016. Pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Kampanye melalui media massa cetak dan online pada 29 Januari - 11 Februari 2017. Pilkada serentak kelompok kedua lainnya di Maluku adalah di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara Barat (MTB) serta kota Ambon. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon kepala daerah (balonkada) dijadwalkan pada 26 September 2016.

"Berdasarkan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (PW IDI) Maluku maupun Pengurus Cabang (PC) IDI SBB, pemeriksaan kesehatan Balon Bupati- Wakil Bupati dilaksanakan di RSU Piru," kata Ketua KPU SBB, Ahmad Sileuw, dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/9).

Para dokter ahli maupun spesialis akan dikirim PB IDI Maluku dari Ambon agar bersama PC IDI SBB melakukan pemeriksaan kesehatan para Balon Bupati - Wakil Bupati.

"Kami pun menyepakati pemeriksaan terkait narkoba juga dilaksanakan di RSU Piru dengan para dokter dari PW IDI Maluku PC IDI SBB berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku," ujar Ahmad.

Hasil pemeriksaan kesehatan para Balon dijadwalkan diumumkan pada 27 - 28 September 2016.

Dia mengakui, pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah empat pasangan Balon Bupati - Wakil Bupati memanfaatkan waktu pendaftaran ke KPU pada 21 - 23 September 2016.

Empat pasangan tersebut adalah Paulus Semual Puttileihalat-Amiruddin (RODAL), Samson Atapari - Suhfi Majid (INA AMA), Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) dan Sanadjitu Tuhuteru - Petrus Suripatty (TUNTAS).

"Dipastikan juga bahwa Pilkada SBB 2017 tanpa Balon melalui jalur perseorangan karena pasangan Zahlan Heluth - Eduward Makaruku dengan jargon "SADAR" tidak mendaftar hingga batas waktu Jumat (23/9) malam, pukul 24.00 WIT," tandas Ahmad.

Dia menjelaskannya, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran yakni penelitian persyaratan untuk pasangan Balon yang diajukan Parpol dan gabungan Parpol pada 23 - 29 September, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian 30 September - 1 Oktober 2016.

Selanjutnya perbaikan syarat pencalonan atau syarat Balon pada 29 September- 1 Oktober 2016.

Tahapan selanjutnya dilakukan penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016 dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 25 Oktober 2016.

Pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Kampanye melalui media massa cetak dan online pada 29 Januari - 11 Februari 2017.

Pilkada serentak kelompok kedua lainnya di Maluku adalah di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara Barat (MTB) serta kota Ambon. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: