Ketua DPRD Harapkan Kinerja Badan Pembentukan Perda Optimal

Ambon, Malukupost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Edwin Adrian Huwae mengharapkan kinerja badan pembentukan peraturan daerah (Perda) di lembaga legislatif lebih ditingkatkan secara optimal. "Salah satu alat kelengkapan dewan ini strategis karena setiap Perda yang mau dibawa dalam pembahasan di tingkat Pansus harus dilakukan terlebih dahulu harmonisasi, pembulatan dan telahan yang lain. Sepanjang mekanisme ini tidak dilakukan, maka Pansus tidak mungkin bisa bekerja Optimal," katanya, di Ambon, Minggu (25/9). Setiap Perda yang sudah ada, baik inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemprov harus diselesaikan oleh badan pembentukan Perda di legislatif, dan dalam rapat-rapat koordinasi baik antara pimpinan fraksi maupun rapat badan musyawarah yang menentukan agenda DPRD selalu diingatkan. "Kami selalu atensikan kalau bisa badan pembentukan Perda itu bisa lebih meningkatkan kinerja mereka dan sebenarnya ada satu misskoordinasi yang terjadi dalam alat kelengkapan tersebut jadi silahkan ditanyakan kepada mereka masalahnya di mana karena secara berulang sudah diingatkan," ujarnya. Seluruh anggota DPRD yang masuk di berbagai alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, komisi-komisi, dan badan anggaran juga akan digantikan termasuk ketua badan pembentukan Perda, tetapi langkah itu akan dilakukan setelah mereka bertugas selama 2,5 tahun. Masa tugas 45 anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 saat ini baru berjalan dua tahun sehingga rolling pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan ini baru bisa direalisasikan sekitar Februari 2017. Kemudian ada sekitar lima anggota DPRD Maluku yang saat ini akan mengundurkan diri dan diganti dengan anggota pengganti antar waktu (PAW) karena mereka mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati/wabub atau walikota/ wakil wali kota pada Pilkada 15 Februari 2017. Terkait adanya beberapa anggota dewan yang jarang hadir, Edwin mengatakan rekan-rekan pers yang selalu hadir di DPRD Maluku juga bisa memantaunya. "Saya tidak bisa melarang oknum anggota DPRD yang jarang hadir. Hanya saja, kehadiran terkait agenda di DPRD harus menjadi prioritas dari teman-teman legislatif sehingga diimbau sering masuk melaksanakan tugas pokok serta fungsi secara baik," tandas Edwin. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Edwin Adrian Huwae mengharapkan kinerja badan pembentukan peraturan daerah (Perda) di lembaga legislatif lebih ditingkatkan secara optimal.

"Salah satu alat kelengkapan dewan ini strategis karena setiap Perda yang mau dibawa dalam pembahasan di tingkat Pansus harus dilakukan terlebih dahulu harmonisasi, pembulatan dan telahan yang lain. Sepanjang mekanisme ini tidak dilakukan, maka Pansus tidak mungkin bisa bekerja Optimal," katanya, di Ambon, Minggu (25/9).

Setiap Perda yang sudah ada, baik inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemprov harus diselesaikan oleh badan pembentukan Perda di legislatif, dan dalam rapat-rapat koordinasi baik antara pimpinan fraksi maupun rapat badan musyawarah yang menentukan agenda DPRD selalu diingatkan.

"Kami selalu atensikan kalau bisa badan pembentukan Perda itu bisa lebih meningkatkan kinerja mereka dan sebenarnya ada satu misskoordinasi yang terjadi dalam alat kelengkapan tersebut jadi silahkan ditanyakan kepada mereka masalahnya di mana karena secara berulang sudah diingatkan," ujarnya.

Seluruh anggota DPRD yang masuk di berbagai alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, komisi-komisi, dan badan anggaran juga akan digantikan termasuk ketua badan pembentukan Perda, tetapi langkah itu akan dilakukan setelah mereka bertugas selama 2,5 tahun.

Masa tugas 45 anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 saat ini baru berjalan dua tahun sehingga rolling pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan ini baru bisa direalisasikan sekitar Februari 2017.

Kemudian ada sekitar lima anggota DPRD Maluku yang saat ini akan mengundurkan diri dan diganti dengan anggota pengganti antar waktu (PAW) karena mereka mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati/wabub atau walikota/ wakil wali kota pada Pilkada 15 Februari 2017.

Terkait adanya beberapa anggota dewan yang jarang hadir, Edwin mengatakan rekan-rekan pers yang selalu hadir di DPRD Maluku juga bisa memantaunya.

"Saya tidak bisa melarang oknum anggota DPRD yang jarang hadir. Hanya saja, kehadiran terkait agenda di DPRD harus menjadi prioritas dari teman-teman legislatif sehingga diimbau sering masuk melaksanakan tugas pokok serta fungsi secara baik," tandas Edwin. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: