Tiga daerah dimaksud diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sementara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilakukan di RS Utama Kota Masohi dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dilakukan di RSUD Piru.
Untuk diketahui, RSUD Haulussy Ambon resmi direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku ke KPU lima daerah untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan, namun KPU Maluku Tengah dan Kabupaten SBB memandang, jika RSU yang ada didaerahnya bisa digunakan untuk tahapan tersebut.
Selain itu, dari pemeriksaan yang dilaksanakan rupanya calkada diwajibkan untuk mengikuti sedikitnya 15 tahapan dalam pemeriksaan dimaksud. 15 tahapan tersebut diantaranya Pemeriksaan Darah 1, USG, Foto Dada, Tes Psikologi, Spirometri, Pengambilan Darah Tahap II, MMPI, Wawancara Psiklatri, EKG, Treddmill, Penyakit Dalam, Gigi, THT, mata dan Saraf.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, Calkada tiga wilayah yang baru menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Pasangan Paulus Kastanya-Muhammad Armyn Syarif ‘SAM’ Latuconsina (PANTAS) untuk Kota Ambon, Pasangan Bakrie Lumbessy-Amirullah Madani ‘Rully’ Hentihu (BARU) untuk Kabupaten Buru dan Pasangan Paulus Werembinan – Jusuf Silety (Power Silet) dan Pasangan Independen, Jacky Kelmaskosu untuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Sementara untuk calkada sisa tiga wilayah tersebut pasangan Richard Louhenapessy- Syarif Hadler (PAPARISA BARU), Pasangan Ramly Ibrahim Umasugi –Amustofa Besan (RAMA), Pasangan Dharma Oratmangun (DOA) dan Petrus Fatlolon – Agustinus Utuwaly (FATWA) dijadwalkan akan mengikuti pemeriksaan susulan pada tanggal 27 September besok. (MP-8)