"Saya dan Sam telah menerima surat keputusan rekomendasi DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen, Hinca IP Pandjaitan di Jakarta pada 19 Agustus 2016," kata Paulus dihubungi dari Ambon, Sabtu (20/8).
SK rekomendasi DPP Partai Demokrat itu dengan No.95/DPP.PD/VIII/2016 tertanggal 15 Agustus 2016 diberikan Sekjen, Hinca.
"Kami juga diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas atas kepercayaan DPP Partai Demokrat yang siap mengusung dan mendaftarkan pasangan 'PANTAS' di KPU kota Ambon," ujar Paulus.
Rekomendasi ini merupakan hasil rapat pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta pada 4 Agustus 2016.
SK rekomendasi disampaikan juga kepada DPD Partai Demokrat Maluku guna diteruskan ke DPC Partai Demokrat kota Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Paulus mengakui bangga diberikan kepercayaan bersama Sam oleh DPP Partai Demokrat berproses untuk mengikuti Pilkada kota Ambon.
" Kebanggaan tersendiri karena dipercaya Partai Demokrat didirikan SBY yang mantan Presiden RI," kata Paulus.
Kebanggaan, lanjutnya, bisa berlanjut dan rasanya lengkap sekiranya direkomendasikan juga oleh DPP PDI Perjuangan dengan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri yang juga mantan Presiden RI.
"Kami tidak bermaksud mengabaikan Partai Politik (Parpol) lain karena telah direkomendasikan para pimpinan dengan nama besar yang eksis di berbagai bidang," tandas Paulus.
Pasangan "PANTAS" telah diusung Partai Hanura, DPP Partai Gerindra, DPN PKPI dan DPD PAN.
"Kami juga masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, PBB, PKB dan PKS," tegas Paulus.
Catatan Antara, Pilkada kota Ambon 2017 menarik karena petahana Wali Kota, Richard Louhenapessy - Sam Latuconsina tidak lagi berpasangan.
Richard telah direkomendasikan Partai Golkar, PPP dan Partai Nasdem berpasangan dengan Ketua DPW PPP Maluku, Syarif Hadler.
Sedangkan Sam memilih berpasangan dengan Paulus Kastanya yang saat Pilkada kota Ambon 2011 berpasangan dengan La Hamsidi berhasil menempati peringkat kedua. (MP-4)