“Kami akan upayakan agar hal ini bisa diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, 2 Oktober mendatang”ujar Sekretaris BKD Maluku, Doni Saimima di Ambon, Minggu (28/8).
Menurut Saimima, ada beberapa daerah yang sudah mengirimkan data nominatif. Namun yang paling mendesak adalah pendampingan dalam input data, untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saimima menjelaskan, proses pendampingan dilakukan agar tidak terjadi perbedaan data, baik itu data nominatif yang disampaikan sekretaris daerah kabupaten/kota dengan data input. Mengingat fakta yang terjadi dilapangan, membuktikan adanya perubahan data hampir setiap saat.
“Jadi kita akan mencocokan data nominatif yang mereka kirim sama dengan data input,”tuturnya.
Samima katakan, proses pendampingan sementara ini berlangsung di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur dan beberapa daerah lainnya. Dan diharapkan akan selesai sebelum 2 Oktober mendatang. (MP-7)