“Maksudnya adalah terciptanya penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pengelolaan arsip yang handal, autentik dan terpercaya sebagai alat bukti dapat terwujud,” ujarnya saat membuka Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Langgur, Rabu (21/8).
Menurut Beruatwarin, sosialisasi itu juga nantinya akan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada pimpinan OPD di Pemkab Malra tentang pentingnya mengelola arsip/dokumen daerah secara baik dan benar.
“Kesadaran dari seluruh aparatur pemerintahan daerah tentang pentingnya pengelolaan Arsip dalam kegiatan nyata sehari-hari (kinerja riil) itu sangat penting,” katanya.
Beruatwarin menambahkan, peserta sosialisasi harus mampu menjadi pelopor menciptakan publik opini tentang pentingya arsip dalam proses manajemen pemerintah dan pembangunan.
“Saya harap, dari kegiatan ini dapat mewujudkan prinsip, kaidah dan standar kearsipan khususnya dalam penyusunan arsip guna terciptanya Pemkab Malra yang unggul, inovatif dan tersistem,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Di Lingkungan Instansi Pemerintah tersebut digelar atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kearsipan Daerah dan Badan Arsip Nasional Indonesia.(MP-15)