“Tentu saja kita berharap pertumbuhan ekonomi Maluku semakin meningkat sampai dengan akhir tahun 2018,” ujarnya di Ambon, Kamis (4/10) pada Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Bea dan Cukai ke-72 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Maluku.
Assagaff katakan, pada tahun 2017 Pertumbuhan ekonomi Maluku pernah melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Maluku secara kumulatif (year-on year) tumbuh sebesar 5,81 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, yang hanya tumbuh sebesar 5,07 persen.
”Percepatan pertumbuhan ekonomi Maluku didukung oleh penguatan kinerja hampir seluruh sektor. Termasuk beberapa sektor yang berhubungan langsung dengan kegiatan kepabeanan, yaitu ekspor impor, terpantau meningkat,”ungkapnya.
Menurut Assagaff, secara kumulatif nilai ekspor Maluku dari Januari sampai dengan Agustus 2018 sebesar US$ 27,77 juta atau mengalami peningkatan sebesar 50,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017.
“Peningkatan volume ekspor yang cukup signifikan pada komoditi ikan dan udang, untuk volume ekspor ikan dan udang pada periode Januari sampai dengan Agustus 2018 terjadi peningkatan sebesar 526,13 persen,”katanya.
“Pada periode yang sama di tahun 2017 volume ekspor ikan dan udang hanya sebesar 80,12 ton, sedangkan di tahun 2018 meningkat tajam menjadi 501,65 ton, dengan negara tujuan ekspor terbesar adalah Hongkong, Jepang dan Amerika Serikat,” katanya lagi.
Dijelaskan Assagaff, Bea dan Cukai telah berkiprah dalam pembangunan negeri ini melalui tugas dan fungsinya dalam memberikan fasilitas bagi perdagangan dan industri, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan illegal, serta tentu saja mengupayakan penerimaan negara dengan optimal untuk membiayai pembangunan negeri ini.
“Peningkatan ekspor tidak terlepas dari kerja nyata dan kerja sama antar pemangku kepentingan. Diawali dengan deklarasi bersama membangkitkan ekspor menuju Maluku Jaya pada tanggal 12 Februari 2018 yang salah satu inisiatornya adalah bea cukai yang telah mampu menarik para pelaku usaha perikanan,” paparnya.
Diungkapkan Assagaff, deklarasi bersama tersebut telah menjamin kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan, pengurusan dokumen serta perizinan, melayani ekspor 24 jam sehari, menyelenggarakan proses bisnis yang bersih dan bebas dari pungutan liar, serta mendorong kesinambungan kinerja ekspor dengan memberikan prioritas pelayanan maupun fasilitas.
“Inilah salah satu bukti nyata kerja sama antara pemerintah Provinsi Maluku melalui unit pelaksana teknis dengan pemangku kepentingan lainnya termasuk dengan Bea dan Cukai. Saya berharap usaha kita untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Maluku secara konkret dapat terwujud dengan adanya dukungan dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, pungkasnya. (MP-7)