“Karena itu, kita patut bersyukur, sebab hari ini di Provinsi Maluku telah terbentuk secara resmi LPM, sebuah Lembaga yang bertransformasi dari organisasi yang dulu kita kenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau LKMD,” ujarnya saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Provinsi Maluku, di Ambon, Kamis (13/9).
Menurut Sahuburua, ada sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai tambah dari LPM dibandingkan dengan LKMD adalah skala dan jangkauan kerjanya. kalau LKMD lokusnya kebanyakan pada masyarakat tingkat desa saja, maka LPM ini jauh lebih luas, sebab kehadirannya guna menggerakan pembangunan partisipatif di seluruh tingkatan pemerintahan dari Pusat, Kabupaten/Kota sampai ke Desa dan Kelurahan.
“Jadi, bukan hanya antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sektor swasta atau pihak lainnya yang berkontribusi bagi kepentingan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Ini sebuah cara menggerakan pembangunan secara holistic dengan melibatkan partisipasi aktif tiga pilar good governance: Pemerintah, Masyarakat dan sektor Swasta,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, konsep pembangunan partisipatif masyarakat ini, berguna bagi program pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Konsep ini hadir sebagai upaya mencari 'jalan tengah' dari model pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, yang diperkenalkan oleh Adam Smith, seorang Ahli Ekonomi asal Skotlandia di awal abad 20. Model pembangunan ini ternyata menuai kecaman dari berbagai pihak sebab dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan,” paparnya.
Dijelaskan Sahuburua, Dari situlah model pembangunan yang berorientasi pemerataan dengan melibatkan banyak masyarakat menjadi sesuatu yang penting untuk dikedepankan yakni, pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Walaupun secara teoritis, pembangunan partisipatif ini dianggap sebagai solusi tetapi dalam implementasinya tetap membutuhkan perhatian ekstra agar benar-benar efektif dan memberikan hasil guna yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Apa yang saya sampaikan tadi, sengaja diangkat sebagai kerangka pikir awal bagi Kepengurusan DPD LPM Provinsi Maluku yang dilantik hari ini untuk mempersiapkan diri menyambut tugas-tugas ke depan,” tandasnya.
Sahuburua katakan, tanggungjawab memberdayakan masyarakat menjadi sebuah tanggungjawab yang amat mulia. Ada banyak program pembangunan yang didesain guna mendorong proses pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan kapasitas sumberdaya manusia, pengembangan infrastruktur, pengalokasian anggaran dengan skala prioritas dan masih banyak lagi.
"Maka tugas besar sebagai Pengurus DPD adalah pertama-tama melakukan konsolidasi ke jajaran di bawah, baik di kabupaten/kota hingga kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan. Konsolidasi mulai dari persoalan pembentukan organisasi, pelantikan pengurus, tetapi juga penyiapan sumberdaya manusia, program kerja dan yang lainnya,” harapnya.
Sahuburua menambahkan, apalagi menghadapi “tantangan ganda” dimana provinsi Maluku selain tantangan teknis dari sisi kualitas sumberdaya manusia, alokasi anggaran, sarana prasarana pendukung, sesungguhnya tantangan karateristik wilayah kepulauan jauh lebih berat dan selalu menempati ranking teratas.
“Oleh sebab itu dibutuhkan inovasi, kreativitas dan cara pandang yang lebih cerdas dalam melaksanakan kerja saudara-saudara pengurus DPD nantinya,” pungkasnya
Sahuburua juga berharap, kesediaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM RI untuk terus berkomunikasi, memonitor dan memberikan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Maluku.
Untuk diketahui, pelantikan DPD LPM Provinsi Maluku periode 2018-2024 dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPP LPM RI, Andien Achza dan dihadiri.(MP-7)