"Kita menargetkan 114.356 anak di kota Ambon usia 0 - 15 tahun mendapat layanan vaksin MR, guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus campak dan rubella," kata Plt Kepala Dinas kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Kamis (13/9).
Menurut dia, sampai saat ini program imunisasi MR di Ambon mencapai 48,7 persen terutama untuk siswa, sedangkan untuk Bayi dan Balita telah dilakukan di Posyandu mulai 1 September 2018.
"Pelaksanaan imunisasi untuk anak sekolah telah dimulai sejak Agustus 2018, sedangkan posyandu saat ini sementara berlangsung," katanya.
Diakuinya, kendala yang dihadapi sampai saat ini masih ada sekolah yang menolak program imunisasi MR, terutama di komunitas muslim di kota Ambon.
Sampai hari ini masih ada sejumlah sekolah terutama sekolah swasta terutama pihak yayasan di kota Ambon yang menolak pelaksanaan program imunisasi MR, terkait keamanan dan kehalalan vaksin.
"Data yang dihimpun kurang lebih sebanyak 10 ribu siswa yang belum divaksninasi, kita menargetkan 100 persen anak di kota Ambon diimunisasi," ujarnya.
Wendy menjelaskan, berbagai upaya dilakukan pihaknya agar seluruh anak divaksinasi berupa sosialisasi ke sekolah yang menolak pemberian vaksin.
Pihaknya setelah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya menindaklanjuti dengan sosialisasi ke sekolah yang menolak pemberian vaksin.
"Sesuai jadwal Senin (17/9) kita akan melakukan pertemuan dengan seluruh Pokja,melibatkan Ketua MUI, anggota DPRD kota Ambon untuk mendorong masyarakat agar membawa anak divaksin," katanya.
Pemerintah mewajibkan pelaksanaan imunisasi MR sebagai vaksin wajib untuk mencegah penyakit measles atau campak dan rubella.
"Kami tetap melaksanakan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit Campak dan Rubella," tandas Wendy. (MP-3)