"Kami sangat berterima kasih karena mendapat respons positif, meski selama ini kami bergerak secara swadaya dan belum bermitra dengan pemerintah karena khawatirnya itu sesuatu yang baik ini tidak jalan," kata ketua umum KANAL Maluku, Azis Tunny di Ambon, Senin (3/9).
Pernyataan itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan malam penganugerahan 'Hijau Kanal Rupidara' yang diberikan kepada empat penerima penghargaan di Ambon pada Sabtu, (1/8) 2018.
Namun dia berharap, mudah-mudahan dengan apresiasi KANAL terhadap para pecinta lingkungan ini juga bisa mendapat respons pemerintah karena ini sangat penting sebagai regulator yang berkaitan dengan masalah perizinan HPH, pertambangan, atau izin Amdal yang nantinya dikeluarkan.
"Sehingga ke depannya pemerintah sebelum memberikan izin terhadap investor, meski kita tidak melarang investasi karena tujuannya juga baik namun kalau bisa juga mempertimbangkan dengan bijaksana soal Amdal," jelasnya.
Karena masyarakat sekarang ini diperhadapkan dengan isu besar yakni persoalan pemanasan global.
Ia menerangkan isu lingkungan tidak lagi menjadi isu lokal tetapi masalah internasional dimana millenium development goalds oleh sejumlah negara di dunia menyepakti konsensus bersama soal lingkungan baik darat, ekosistem laut, dan pemanasan global.
Maluku juga diperhadapkan dengan beberapa persoalan seperti izin konsesi HPH dan perambahan hutan.
Empat tahun lalu KANAL juga sudah memberikan penghargaan serupa dan ada empat kategori penghargaan Rupidara kepada tokoh masyarakat, perseorangan, organisasi pencinta alam, maupun media massa.
Untuk tahun ini juga diberikan penghargaan serupa karena merupakan apresiasi terhadap aktivitas peduli kelestarian lingkungan alam.
"Kita lihat PT. Bintang Timur di Pulau Seram dengan konsesi hutan seluas lebih dari 200 ribu kilometer persegi untuk HPH, belum lagi alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang sangat luas.
Sehingga berdampak buruk bagi kelestarian satwa endemik seperti burung Kakatua oranye khas Pulau Seram yang terancam punah.
Belum lagi berbagai persoalan lingkungan seperti penggunaan bahan kimia beracun sianida di Pulau Buru untuk aktivitas penambangan emas dan ironisnya sianida ini bisa beredar bebas di sana.
"Kita tahu bersama dampak penggunaan mercuri di Minamata Jepang dan kalau tidak dikendalikan maka bisa terjadi kasus serupa di Maluku, terkhusus di Pulau Buru," jelasnya.
Makanya peran para aktivis lingkungan membangun kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.
Penghargaan hijau Kalan Rupidara kategori best news media salah satu harian Kota Ambon yang diterima Sugianto selaku redaktur eksekutif, kategori life time achievemnt kepada Johanis Balubun (almarhum), kategori peopel's movment save Aru yang diterima kelompok gerakan save Aru.
Sedangkan pemenang penghargaan keempat adalah Koko Handoko, personel KANAL Maluku yang menembus Seven Summit atau tujuh gunung tertinggi di Indonesia. (MP-3)