DPRD Minta Pemkot Ambon Segera Benahi Pelayanan Dasar

Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk membenahi pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat. "Sebagai mitra kerja Pemkot Ambon, kami mencermati, mendalami dan mengevaluasi berbagai persoalan pembangunan dan masyarakat yang akan terus disuarakan dan diperjuangkan," kata Ketua DPRD kota Ambon, James Maatita, Kamis (6/9).
 Ketua DPRD kota Ambon, James Maatita
Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk membenahi pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Sebagai mitra kerja Pemkot Ambon, kami mencermati, mendalami dan mengevaluasi berbagai persoalan pembangunan dan masyarakat yang akan terus disuarakan dan diperjuangkan," kata Ketua DPRD kota Ambon, James Maatita, Kamis (6/9).

Ia mengatakan, di tengah berbagai kemajuan dan penghargaan yang diterima, maka beberapa masukan yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kota, perlu mendapat perhatian dan penanganan segera.

Pelayanan dasar yang mejadi perhatian untuk dibenahi yakni layanan air bersih, mengingat sejumlah kawasan di Ambon masih sulit mendapatkan air bersih secara layak.

"Sejumlah kawasan di kecamatan Nusaniwe seperti Kudamati,Wainitu dan Siwang, masyarakat hanya menikmati layanan air bersih pada pagi dan sore hari dengan durasi satu jam atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan layanan. Kondisi ini harus mendapatkan penanganan segera," katanya.

Masalah lain, kata James adalah kekuatiran para pendidik dan siswa akan kelanjutan sekolah, karena bengunan sekolah dibangun di atas lahan yang masih menjadi milik masyarakat.

Kemudian, sejumlah Pustu dan Puskesmas juga belum dimaksimalkan pemanfaatannya, sedangkan masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, seperti Pustu di desa Negeri Lama dan Seri.

Diakuinya, upaya Pemkot Ambon untuk membenahi kinerja para pejabat struktural dan fungsional, masih meninggalkan tahapan yang harus diselesaikan.

"Kami sangat berharap pengisian jabatan dapat dilakukan dengan memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru yang berkepanjangan," ujarnya.

Selain itu seluruh warga kota di berbagai elemen harus terlibat dan dilibatkan dalam proses pembangunan kota dalam wilayah, tempat dan potensi masing-masing.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah, DPRD dan elemen masyarakat untuk memulihkan kondisi kota Ambon, terutama membangun kembali kepercayaan dan kebersamaan hidup sebagai orang bersaudara.

"Harapan kami perdamaian kehidupan orang bersaudara, akan semakin menjernihkan hati dan pikiran kita untuk bergandengan tangan membangun kota tercinta Ambon," tandasnya. (MP-3)

Subscribe to receive free email updates: