Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional yaitu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban gubernur terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2017 kepada Dewan.
“Sebagai kelanjutan dari tugas konstitusional tersebut, pada hari ini kita kembali berkumpul dalam rapat Paripurna Dewan, untuk mengikuti penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi Dewan tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2017,”ungkapnya.
Sahuburua katakan, LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah dibahas secara arif bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggungjawab bersama, khususnya anggota dewan untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan ini, akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Apalagi dalam rapat Paripurna ini, dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mendengar langsung kritikan, koreksi dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” katanya.
“Saya yakin dewan akan terus mendukung setiap usaha pemerintah daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama membangun daerah ini,” katanya lagi.
Sahuburua berharap, bagi seluruh aparatur Pemprov Maluku untuk terus meningkatkan kinerja yang merupakan komitmen bersama untuk membangun Maluku.
“Karena tantangan besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia dan masyarakat Maluku kedepan dalam aras nasional, regional dan global memerlukan suatu upaya bersama yang melibatkan seluruh anak bangsa di daerah ini, khususnya terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (*)