DPO pelaku pencurian/Pembongkaran gudang tepung terigu menyerahkan diri |
Kasubag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajirin saat dikonfirmasi membenarkan sato orang DPO kasus tersebut yang menyerahkan diri.
"Pelaku Sardi alias Ibo Kribo 23 tahun alamat Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap telah menyerahkan diri pada Sabtu 30 Desember 2017 pukul 23.30 wita di Posko Resmob Polres Soppeng, pelaku tersebut di antar oleh orang tuanya," ungkap Muhajirin, Minggu 31 Desember 2017.
Pelaku saat ini diamankan di polres soppeng untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pembongkaran gudang tepung terigu.
Sebelumnya, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka Enak 21 tahun. Dari pengakuan Tersangka, dirinya beraksi bersama dengan tiga orang teman lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Kalong Polres Soppeng.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling