Kapolres Soppeng, AKBP Lutrianto Amstono |
Kapolres Soppeng, AKBP Lutrianto Amstono, menyebutkan beberapa kasus yang diungkap pada operasi pekat lipu yakni, kasus yakni pencurian motor (curanmor) di tujuh TKP dengan mengamankan empat pelaku.
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 16 pelaku kasus perjudian dengan barang bukti yang diamankan Rp7 juta. Serta 406 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan 7 orang pelaku.
"Operasi pekat ini kita laksanakan dalam hal pencegahan tidakan kriminal. Meski operasi ini telah berakhir kita tetap untuk melakukan pemantauan agar situasi tetap kondisif," tegas Lutrianto kepada Bonepos.com, Selasa 21 November 2017.
Selanjutnya, Lutrianto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dalam tindakan kejahatan. Karena menurutnya, kejahatan itu tidak mengenal kapan dan dimana bisa terjadi.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling