BONEPOS.COM, BONE - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bone, dalam rangka Pilkada serentak 2018 mendatang.
Bimtek tersebut berlangsung di Bugis Room Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 15 November 2017. Dihadiri oleh Komisioner Panwas Bone Hj Jumriah, Muhammad Alwi, Muh Ridwan, Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten Bone, Mulyadi.
Ketua panwas kabupaten Bone Hj Jumriah, mengatakan tujuan kegiatan bimtek ini untuk memberikan pembekalan tentang tehknis pengetahuan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati 2018.
Bagi Panwascam yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, ditegaskan, Jumriah, maka akan diberi sangsi. Hanya saja Jumriah tidak membeberkan sangksi apa yang akan diberikan kepada panwascam jika tidak melaksanakan tugas berdasarkan aturan yang ada.
"Kami akan menerapkan aturan panwas provinsi dengan melakukan evaluasi bagi yang tidak tertib dalam melaksanakan tugas,"tegasnya.
Bimtek yang di gelar selama dua hari ini melibatkan dua pemateri dari Bawaslu provinsi sulsel diantaranya, koordinator devisi hukum dan penindakan pelanggaran, Asri yusuf dan Koordinator devisi pencegahan dan hubungan antara lembaga pengawasan tahapan pilkada, Fatmawati rahim.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Bimtek tersebut berlangsung di Bugis Room Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 15 November 2017. Dihadiri oleh Komisioner Panwas Bone Hj Jumriah, Muhammad Alwi, Muh Ridwan, Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten Bone, Mulyadi.
Ketua panwas kabupaten Bone Hj Jumriah, mengatakan tujuan kegiatan bimtek ini untuk memberikan pembekalan tentang tehknis pengetahuan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan dan wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati 2018.
Bagi Panwascam yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, ditegaskan, Jumriah, maka akan diberi sangsi. Hanya saja Jumriah tidak membeberkan sangksi apa yang akan diberikan kepada panwascam jika tidak melaksanakan tugas berdasarkan aturan yang ada.
"Kami akan menerapkan aturan panwas provinsi dengan melakukan evaluasi bagi yang tidak tertib dalam melaksanakan tugas,"tegasnya.
Bimtek yang di gelar selama dua hari ini melibatkan dua pemateri dari Bawaslu provinsi sulsel diantaranya, koordinator devisi hukum dan penindakan pelanggaran, Asri yusuf dan Koordinator devisi pencegahan dan hubungan antara lembaga pengawasan tahapan pilkada, Fatmawati rahim.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling