Dua Tahun Buron, Baso Amir Diringkus Resmob Polres Bone di Kampung Halaman

Baso Amir, DPO kasus pencurian ternak.
BONEPOS.COM, BONE - Baso Amir, warga Dusun Utti Batue, Desa Batu Lappa, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone diringkus unit Reserse Mobil Polres Bone, Rabu 1 November 2017.

Amir (55) yang kesehariannya bekerja sebagai petani ditangkap tak jauh dari rumahnya setelah ditetapkan sebagai DPO sejak November 2015 lalu.

Di bawah komando Iptu Bambang Supriadi, Amir ditangkap setelah 2 tahun menghilang pasca melakukan pencurian ternak di wilayah Kabupaten Bone.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut yang dilaporkan korban pada tanggal 19 November 2015 lalu, tak lepas dari upaya petugas dengan melakukan penyamaran sebagai preman di lapangan yang selama ini melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

"Pelaku kami tangkap tanpa melakukan perlawanan dan dari hasil interogasi tersangka Amir mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua ekor sapi,” tutur Iptu Bambang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku  digiring ke Polres Bone untuk menjalani  pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates: