BONEPOS.COM, MAKASSAR - Rinaldi alias Aldi, 20 tahun, warga Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa harus merasakan timah panas Tim Khusus, Polda Sulsel setelah dirinya mencoba kabur saat hendak dilakukan pengembangan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Bonepos.com mengatakan, bahwa pelaku tersebut diringkus atas dasar laporan Polisi nomor :LPB/683/VIII/2017/SPKT, Polres Gowa, tanggal 02 agustus 2017 lalu.
"Pelaku diamankan Timsus Polda Jumat 10 November 2017, sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari tadi di rumah orang tuanya. Pelaku terpaksa di lumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat dibawa serta dalam proses pengembangan," kata Dicky, Jumat 10 November 2017, baru saja.
Dijelaskan Dicky, pelaku merupakan residivis kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) atau Jambret, dimana sebelumnya beraksi pada bulan Agustus lalu, bersama dengan Dion, yang saat itu tewas dimassa warga masyarakat saat menjambret seorang wanita.
Sementara itu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku lanjut Dicky, yakni 1 buah handphone Samsung Gold dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam hijau.
"Saat ini pelaku telah diserahkan ke pihak Polres Gowa guna menjalani proses lebih lanjut. Termasuk barang bukti yang disita dari tangan pelaku," ungkap Dicky.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling