Bawa Kabur Mobil Warga, Aco Intel Gadungan Diciduk di Mamaju

Bawa Kabur Mobil Warga, Aco Intel Gadungan Diciduk di Mamaju
BONEPOS.COM, BONE - Nasir Tahir alias Aco Bin Akib 41 tahun akhirnya diringkus oleh Resmob Polres Bone lantaran membawa kabur mobil jenis Toyota LGX milik Basri. Pria yang berprofesi sebagai sopir mobil ini dalam memuluskan aksinya ia mengaku sebagai anggota Intel Polda Sulsel.

Aco diciduk di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, pada Jumat 3 November 2017 kemarin.

Kejadian ini bermula tanggal 24 Oktober 2017, di Dusun Palakka Desa Walimpong Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Aco meminjam mobil milik korban dengan alasan akan menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Untuk meyakini korbannya, Aco mengaku anggota Intel Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan, penangkapan bermula dari upaya penyelidikan anggota dan hasil kerjasama dengan Polisi setempat di Mamuju Utara.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diketahui berada di daerah Mamuju Utara, sehingga unit Resmob bekerja sama dengan Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara berhasil menangkap pelaku,” kata Hardjoko.

Dari tangan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, anggota menyita barang bukti berupa satu unit mobil kijang LGX warna biru tua bernomor polisi DD 1394 MN dan satu buah korek berbentuk senjata revolver.

“pelaku saat ini tengah berada di Polres Bone guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” jelas Hardjoko.


Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates: