Pemkab Gelar Rapat Evaluasi Pengelola PAD dan PBB P2 Se-Kabupaten Sinjai

BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat evaluasi eksternal terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2)  Se-Kabupaten Sinjai, yang bertempat diruang pola kantor Bupati Sinjai, Selasa 10 Oktober 2017.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Haeruddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan evaluasi dan laporan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2017 periode Januari hingga Oktober 2017 dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu,  Asisten Administrasi Umum H Akmal mengharapkan kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan koordinasi percepatan  pemungutan pajak diwilayah masing-masing.

H. Akmal juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para Kepala Desa yang sudah melunasi PBBnya, diantaranya Desa Gunung Perak, Desa Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah, Desa Pulau Buhung Pitue, Desa Pulau Padaelo, Desa Persatuan Kecamatan Pulau Sembilan, Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, yang sudah mencapai 100 Persen atau sudah lunas.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten Sinjai yang merupakan pengolala PAD, perwakilan dari masing-masing  Camat Se-Kabupaten Sinjai, para Lurah/Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates: