Ilustrasi |
Kejadian tersebut ia alami kemarin pada hari Selasa 03 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Ajjalireng, kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Saat dikonfirmasi oleh Bonepos.com, Abd Azis mengatakan bahwa menurutnya hal tersebut di luar dari kewajaran, karena dirinya merasa lengkap namun oknum polisi tersebut tetap memberikan surat tilang.
"Saya juga heran, kenapa SIM dan STNK diambil dan diberikan surat tilang, padahal semuanya lengkap. Oknum polisi lalu lintas itu bilang saya ditilang karena ban serep saya botak, tidak masuk akal sekali. Masa ditilang hanya gara-gara seperti itu." Kata Abd Azis, Rabu 4 Oktober 2017.
Lanjut Abd.Azis, awalnya setelah pemeriksaan dan oknum polisi lalu lintas tersebut hendak memberikan surat-surat miliknya namun salah seorang teman dari oknum tersebut berteriak "itu ban serepnya".
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem