Kendarai Motor tapi Belum Cukup Umur? Siap-siap Diangkut Mobil Patroli

Satlantas Polres Bone mengantar siswa yang terjaring razia ke sekolah masing-masing.
BONEPOS.COM, BONE- Personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bone melakukan razia bagi pengendara anak di bawah umur di jalan Ahmad Yani, dan beberapa titik di Kecamatan Tanete Riattang, kabupaten Bone, Selasa 17 Oktober 2017.

"Razia ini merupakan lanjutan program Kapolres Bone tentang Larangan Berkendara Bagi Anak di Bawah umur. Karena selama ini, data korban kecelakaan didominasi anak-anak." Jelas Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone, Ipda Dodie Ramaputra, SH,MH.

Dalam gelaran razia tersebut, Polantas mengamankan puluhan sepeda motor yang dikendarai oleh siswa siswi yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan.

“Motor yang terjaring razia akan diamankan di Mapolres Bone, selanjutnya anak anak tersebut kita data termasuk identitas orang tuanya,” ucap Ipda Dodie.

Lanjut Dodie, “Kita akan panggil orang tuanya untuk diberikan imbauan agar tidak memberikan lagi kendaraan kepada anaknya ke sekolah, karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan anaknya termasuk pengendara lain."

Puluhan pelajar yang terjaring razia pun melanjutkan perjalanan menuju sekolah masing-masing untuk mengikuti proses belajar mengajar, dengan diantar oleh Polisi menggunakan mobil dinas patroli Polantas.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates: