Gara-gara Pakai Istilah Pribumi Saat Pidato, Anis Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Pribumi, Anies Baswedan, Politik, Gubenur DKI, Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Oktober 2017. (Foto: Kompas.com / Andreas Lukas Altobeli).

BONEPOS.COM, JAKARTA - Baru sehari menjabat sebagai Gubernur DKI, pasca dilantik pada oleh Presiden Joko Widodo, Senin 16 Oktober 2017 kemarin, Anies Baswedan langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017.

Gubernur Anis resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh oganisasi bernama Gerakan Pancasila, Selasa, 17 Oktober 2017 terkait pidatonya yang menyinggung soal Pribumi dalam acara Selamatan Jakarta, Senin malam kemarin.

Koordinator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian, yang ditemui wartawan usai melapor di Bareskrim mengatakan bahwa makna kata pribumi yang disebutkan Anies diduga bisa memecah belah keberagaman di Indonesia.

"Petaka di sini dikatakan Pak Anies pribumi. Pribumi yang mana? Pribumi Arab? China? Siapa? Karena saya lihat ini memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu," Kata Jack.

Seperti yang diberitakan, Anies menyinggung soal pribumi saat berpidato di hadapan ribuan warga DKI yang hadir pada acara Selamatan Jakarta setelah dirinya dilantik dan melakukan sertijab di Balai Kota DKI, Senin 16 Oktober 2017 malam.

Pidato Anies dituding bersikap rasis dalam pidatonya karena ada kalimat ‘kini saatnya pribumi jadi tuan rumah di negeri sendiri’.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates: