BONEPOS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelarangan Pemotongan Ternak Uminansia Betina Produktif oleh Polres Sinjai di lingkungan Benteng Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.
Hadir dalam acara tersebut yakni unsur Forkopimda Kabupaten Sinjai, Anggota DPRD Sinjai, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat sinjai Utara, Lurah Bongki, serta para Staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai.
Bupati Sinjai, Sabirin Yahya dalam sambutannya mengatakan bahwa RPH Sinjai Utara merupakan RPH kedua terbesar setelah RPH Tamangapa Makassar. RPH ini diharapkan tidak hanya melayani pemotongan untuk kebutuhan internal Sinjai tetapi diharapkan bisa memenuhi pemotongan untuk tujuan antar kabupaten.
"Peningkatan kapasitas layanan di RPH Sinjai Utara ini akan sangat mendukung tercapainya visi kabupaten Sinjai yaitu terwujudnya Sinjai Bersatu yang sejahtera, unggul dalan kualitas hidup, terdepan dalan pelayanan publik," Kata Bupati Sabirin Yahya.
Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) di lingkungan Benteng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. |
Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) di lingkungan Benteng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. |
Editor : Risal Saleem