BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng kembali meringkus pelaku judi jenis kiu-kiu di Tonronge, Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Rabu 11 Oktober 2017.
Kasubag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajir membenarkan hal tersebut.
"Nama-nama pelaku yang berhasil di amankan yakni Asse (51) alamat Allangkeang Desa Labokong, H Marsuki (43) alamat Enrekeng Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Asi (25) alamat Allangkeang Desa Labokong, Asis (37) alamat Allangkeang Desa labokong, dan Sudi (47) alamat Kajuara Desa Labokong Kecamatn Donri-Donri," jelas AKP muhajir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp. 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), 43 set Kartu Domino, 4 unit kendaraan Roda dua, 5 Unit Handpone, 1 buah ain pengalas yang di gunakan pelaku, serta 3 buah Dompet.
Pelaku dan Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Rizal Saleem
Kasubag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajir membenarkan hal tersebut.
"Nama-nama pelaku yang berhasil di amankan yakni Asse (51) alamat Allangkeang Desa Labokong, H Marsuki (43) alamat Enrekeng Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Asi (25) alamat Allangkeang Desa Labokong, Asis (37) alamat Allangkeang Desa labokong, dan Sudi (47) alamat Kajuara Desa Labokong Kecamatn Donri-Donri," jelas AKP muhajir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp. 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), 43 set Kartu Domino, 4 unit kendaraan Roda dua, 5 Unit Handpone, 1 buah ain pengalas yang di gunakan pelaku, serta 3 buah Dompet.
Pelaku dan Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Rizal Saleem