Kasus Pokja ULP Sinjai Menunggu Disposisi Kajari


Kasus Pokja ULP Sinjai Menunggu Disposisi Kajari
BONEPOS.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menindaki kasus Pokja ULP sinjai yang sebelumnya dilaporkan oleh Andi Darmawansyah pada bulan Agustus 2017 lalu.

Kasi intel kejaksaan negeri sinjai, Andi Parawansa yang ditemui bonepos.com di ruang kerjanya mengatakan bahwa laporan tentang panitia pokja ULP sinjai akan di disposisi oleh kepala kejaksaan negeri sinjai dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, setelah mendapat disposisi kajari, pihaknya akan segera menindak lanjuti perkara panitia Pokja ULP sinjai yang dilaporkan Andi Darmawansyah ke pihaknya, Atas dasar laporan pengaduan itu, diduga panitia Pokja ULP sinjai telah melakukan kecurangan saat mengevaluasi dokumen penawaran lelang pada proyek pembangunan gedung kantor Inspektorat Daerah Sinjai.

"Berkas pelapor sudah ada di meja Pak Kajari dan bila pak kajari telah mengdisposisi dan memberi petunjuk kepada kami, maka kami segera menindaklanjuti melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti data dan keterangan (pulbaket)," jelas Parawansa, Kamis 7 September 2017

Diketahui, dugaan kasus kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia Pokja sinjai saat mengevaluasi dokumen penawaran lelang pada proyek pembangunan gedung kantor Inspektorat Daerah Sinjai, sebelumnya telah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Sinjai dan alhasil hingga saat ini belum diketahui sejauh mana penanganannya.

Penulis   : Suparman Warium

Editor     : Jumardi Ramling

Subscribe to receive free email updates: