BONEPOS.COM, BONE - Kapolres Bone AKBP KadaIslam Kasim mengunjugi korban penganiayan Salmiati warga Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone yang saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone, Sabtu 9 September 2017.
Di hadapan Kapolres Bone korban Salmiati menangis dan memperlihatkan luka gores di bagian berut yang tengah hamil 8 bulan. Salmiati merupakan korban penganiayan yang dilakukan oleh Muh Tang alias Cristal 37 tahun beberapa waktu lalu.
"Saya merasa prihatin dan kasiahan kepada korban yang hamil dan suaminya yang di rujuk ke Makassar karena luka parah,"kata Kadarislam saat ditemui di ruang bangsa B RSUD.
Untuk diketahui, penganiayaan ini bermula saat korban bersama isteri boncengan sepeda motor. Saat keduanya melewati pelaku yang sedang berjalan kaki, tiba-tiba pelaku menendang motor sehingga kedua korban terjatuh.
Akibatnya, Sukardi mengalami luka gores pada muka sehingga dirujuk ke rumah sakit Makasar. Sementara istrinya mengalami luka serius hingga dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone.
Pasca kejadian tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku penganiaayaan sudah kami amankan dan diproses secara hukum sesuai perbuatannya,"ungkap Kadarislam.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Di hadapan Kapolres Bone korban Salmiati menangis dan memperlihatkan luka gores di bagian berut yang tengah hamil 8 bulan. Salmiati merupakan korban penganiayan yang dilakukan oleh Muh Tang alias Cristal 37 tahun beberapa waktu lalu.
"Saya merasa prihatin dan kasiahan kepada korban yang hamil dan suaminya yang di rujuk ke Makassar karena luka parah,"kata Kadarislam saat ditemui di ruang bangsa B RSUD.
Untuk diketahui, penganiayaan ini bermula saat korban bersama isteri boncengan sepeda motor. Saat keduanya melewati pelaku yang sedang berjalan kaki, tiba-tiba pelaku menendang motor sehingga kedua korban terjatuh.
Akibatnya, Sukardi mengalami luka gores pada muka sehingga dirujuk ke rumah sakit Makasar. Sementara istrinya mengalami luka serius hingga dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone.
Pasca kejadian tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku penganiaayaan sudah kami amankan dan diproses secara hukum sesuai perbuatannya,"ungkap Kadarislam.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling