" Hal ini didasarkan pada motif yang bersangkutan ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah, terkait dengan pengadaan proyek," ungkap Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9).
Terkait pengakuan motif pelaku itu Martinus menyebut pihaknya masih akan mengujinya. Polisi akan membandingkan pernyataan pelaku dengan fakta-fakta yang ditemukan untuk mendapatkan motif sesungguhnya.
" Kita akan dalami apakah ada soal-soal lain yang perlu diselesaikan di antara mereka atau apakah ada motif-motif lain," ujar Martinus.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 9 orang tersangka terkait pembakaran 7 sekolah dasar tersebut.
Anggota DPRD Yansen hingga saat ini masih diduga sebagai dalang dari kasus tersebut. Sementara, lainnya merupakan eksekutor aksi pembakaran.
" Dari sembilan orang itu, yang menyuruh dua orang. Dua orang ini menyuruh enam orang jadi. Total ada sembilan. Sampai saat ini, apakah nanti ada tersangka lain atau tidak kita akan terus mendalami pemeriksaan ini," ungkap dia. (gram/tribun/kumparan)