Pesta Narkoba di Salon, Pelanggan dan Pelayan Diamankan Polisi

Lima terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Bone. (BONEPOS/ADI IBRAHIM).
BONEPOS.COM, BONE - Aparar Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan lima orang warga yang kedapatan tengah berpesta narkoba di sebuah salon di bilangan jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin malam, 7 Agustus 2017, sekira pukul 19.30 WITA.

Berdasarkan data yang dihimpun Bonepos.com, di Mapolres Bone, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, SF 25 tahun, warga Desa Passippo, AR 40 tahun, warga Desa Pasempe, FS 21 tahun, warga jalan Jenderal Sudirman, NV 17 tahun, warga jalan Petta Cenrana dan AG, warga jalan Veteran, Watampone.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah kaca pirex serta sisa serbuk sabu, 1 (satu) set alat hisap bong, 3 (tiga) potong pipet hisap dan sendok takar, 2 (dua) lembar plastik bening kosong, 3 (tiga) buah korek gas dan 6 (enam) unit handphone.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Iqbal belum berhasil di konfirmasi. Berdasarkan pantauan kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satuan Intelkam Polres Bone.


Penulis   : Adi Ibrahim
Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates: